INFOSEKAYU - Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan pisau, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Muba, Minggu (20/10/2019). Pelaku atas nama Heru Widagdo (35) ditangkap petugas terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sulaiman (36) mandor perkebunan tempatnya bekerja.



Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian lengan akibat ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan indormasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/10/2019) sekira jam 08.00 wib di loading rem sortasi PKS PT MBI Sei Selabu Desa Bukit Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyusian.

Saat itu, pelaku Heru  tengah membawa kendaraannya yang berisi buah kelapa sawit di PT MBI Sei Selabu. Kemudian buah tersebut dicek oleh korban dan di sortir.

Entah apa pasalnya, pelaku tidak terima dengan pensortiran yang dilakukan korban Sulaiman. Lalu pelaku langsung mengeluarkan sebilah sajam dan mengancam pelaku sambil menusukkan sajamnya ke timbunan tandan buah kelapa sawit.

Melihat gelagat tidak tidak wajar itu, korban berusaha menenangkan pelaku. Pelaku masih saja emosi lantas menusuk ke arah korban. Refleks, serangan itu ditangkis oleh korban namun tak urung mengenai lengan sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka robek sepanjang 4 cm. Pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH, MH, menuturkan, "Pada hari Minggu (20/10), sekira pukul 02.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka, kemudian tim Buser di pimpin Kanit Pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka."

Tersangka berhasil ditangkap di pondok kebun sawit Desa Talang Leban  Batang Hari Leko. "Untuk saat ini tersangka dibawa ke Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut dan akan kita terapkan pasal 351 KUHPidana," tandas Kasat Reskrim. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: