Sekayu, infosekayu.com – Proyek perbaikan jalan didalam kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menimbulkan petaka, pasalnya jalan dikeruk hingga berlubang memanjang tidak langsung ditutupi sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Berdasarkan pantauan dilapangan Rabu (6/11/19) setidaknya ada 31 lubang badan jalan yang dikeruk dan dibiarkan begitu saja tidak langsung ditutupi bekas kerukan tersebut.

Bekas kerukan didalam kota Sekayu kebanyakan memanjang hingga sepuluh meter lebih, kedalaman mencapai 5 centimeter, parahnya lagi kalau hujan lobang tertutup genangan air.

Kemudian papan proyek tidak ditemukan dilokasi sehingga masyarakat kota Sekayu menyebut proyek tidak jelas sumber dananya dari mana sehingga wajar saja kalau proyek ini rawan untuk korupsi.

Seorang warga kota Sekayu mengaku bernama Jamal (50) mengatakan kerukan itu sangat mengganggu pengguna jalan kemudian dapat merusak kendaraan, kalau dibiarkan bisa menimbulkan korban jiwa.

Pembangunan memang diperlukan tapi keselamatan orang itu diutamakan, tegasnya ketika melintas di lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PU PR) Kab. Musi Banyuasin (Muba) H Herman Mayori ST MT ketika dikonfirmasikan dengan tegas dia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut bukan pekerjaan PU PR Muba, itu pekerjaan Balai Besar, tukasnya.

Malahan pihak Balai Besar ataupun pihak kontraktor tidak ada koordinasi ataupun permisi mau mengerjakan jalan didalam kota Sekayu ini.

Herman melanjutkan biasanya setelah melakukan pengerukkan jalan raya itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama jadi tidak mengganggu pengguna jalan apalagi mengakibatkan kecelakaan hanya gara gara jalan yang dikeruk lalu dibiarkan begitu saja, tegasnya.

Sementara itu pihak Balai Besar Saiful ketika dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp (WA) mengenai hal tersebut belum ada jawabannya.

Sumber : meteorsumatera.com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: