Muba, Infosekayu.com - ARDI YANSAH (32), satu dari dua Pelaku Jambret Jum'at (06/12/19) pukul 11.30 wib ini diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Musi banyuasin  didalam rumahnya dijalan Dusun III, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu. 

Pria yang sudah dua kali menjambret ini harus dihadiahi tembakan tearah dan terukur karena berusaha melarikan diri. Senin (13/01/2020) pukul 21.30 wib.

"Tersangka ini kita tangkap dirumahnya, sedangkan rekannya saat melakukan aksi jambret masih DPO dan akan kita kejar"ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik.

lanjut dia, sesuai laporan korban SYARIFAHDESNIN MUNAWARAH (37) warga Desa Lumpatan Kec. Sekayu Kab. Muba dalam keterangannya kepada petugas, personil langsung lakukan penyelidikan.

"waktu dijalan aku disenggol wong duo pak, makek sepeda motor CB warna hitam velg merah, uda itu yang dibonceng langsung ngerampas tas aku beirisi Hp merk VIVO 1820 warna fasion black"ujar korban.

Singkat cerita, usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku Ardi Yansah yang berperan sebagai pengemudi dan dari pengakuan  tersangka sehabis menjambret,  keduanya kabur ke arah jalan perumahan AMD Desa Muara Teladan.  Selanjutnya, tersangka masih dalam pemeriksaan dimapolres.
Share To:

redaksi

Post A Comment: