Sekayu, Infosekayu.com  - Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba tentang Evaluasi Realisasi Program Kegiatan Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muba yang di laksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Muba pada Hari Senin (22/02/2021).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Muba Paimin,SH dihadiri Anggota Komisi III DPRD Muba Jepriyansah dan Ziadatulher SE,MH, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muba beserta jajarannya.

Rapat digelar untuk mengevaluasi Realisasi Program Kegiatan Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2021 yang ada pada Perangkat Daerah terkait.

DPRD Kabupaten Muba memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muba atas Program/kegiatan yang telah dilakukan dengan baik.

Terdapat 10 (Sepuluh) Program dan Kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muba Tahun 2021 diantaranya :

1. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
2. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
3. Program Pengembangan Permukiman
4. Program Penataan Bangunan Gedung
5. Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya
6. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
7. Program Kawasan Permukiman Serta Permukiman Kumuh
8. Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
9. Program Penyelesaian Sangketa Tanah Garapan.
10. Program Penyelesaian Ganti Kerugian dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan.
Share To:

redaksi

Post A Comment: