Muba, Infosekayu.com  - Pasangan Kekasih di Mabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi. Saat ini Polisi masih mendalami kasus ini. 

Rudi (36) serta Surya Sismik (25) kedua nya merupakan warga Dusun II dan III Desa Air Putih Ulu C1 Kec.  Plakat Tinggi Kab. Musi Banyuasin

"Kedua nya sepasang kekasih, dari kedua pelaku pengedar ini diperoleh barang bukti sabu dan ineks" Kata Kapolsek Plakat Tinggi Iptu lndra Widodo, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik pagi tadi melalui whatsapp. 

Satu pasangan kekasih tersebut ditangkap polisi berkat laporan informasi dari masyarakat, Dalam penangan kasus ini polisi juga masih juga berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. 

"Kita tangkap Kamis, (04/03/2021) sekira jam 02.30 Wib tepatnya Di Pondok belakang Rumah milik warga yang beralamat di Dusun II Desa Sialang Agung C2 Kec. Plating" Katanya. 

Diberitakan sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat kepada polisi sehingga melakukan  penggerebekan terhadap kedua pengedar di sebuah pondok. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba Jenis sabu sebanyak 4 (empat) Paket sabu dan Ineks 0,25 butir. Tak sampai disitu satu set alat isap/bong, dua buah pirex kaca, satu buah jarum, dua buah sekop pipet plastik, satu buah timbangan digital, satu bilah sajam jenis pisau, satu buah dompet hitam, serta Uang berjumlah Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah). 

Kini Polisi sektor plakat tinggi menyerahkan kedua pelaku pengedar serta barang bukti ke Sat reserse narkoba untuk ke tahap selanjutnya. 

"Kita terapkan Pasal 114,Pasal 112 UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" Tutup kapolsek. 
Share To:

redaksi

Post A Comment: