Sumsel24.com Banyuasin – Seorang wanita berinisial RN (44) melaporkan suami sirinya ke Polres Banyuasin di Sumatera Selatan. Kepada polisi, RN mengaku telah dianiaya suaminya, SH (44) dengan memasukkan ulekan cabe ke kemaluan hingga minum air kencing.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan perbuatan sadis itu terjadi pada Selasa (1/6) di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Korban awalnya dituduh selingkuh oleh pelaku.

“Korban dituduh selingkuh. Dari situ mulai terjadi penganiayaan dari pukul 21.00 Wib-05.00 Wib dini hari. Itu terjadi di rumah korban,” ujar Ikang ketika dikonfirmasi Sumsel24.com, Sabtu (5/6/2021).

Dalam aksi penganiayaan yang dilakukannya, pelaku terus memukul dan menyulut api rokok ke wajah korban. Bahkan parahnya, pelaku memasukkan ulekan cabe ke kemaluan korban dan menyuruhnya minum air kencing.

“Korban dipukuli, menempelkan api rokok di wajah, memasukkan cobek (ulekan cabe) ke kemaluan korban sampai disuruh minum air seni. Korban disuruh mengaku dan terakhir rambut dipotong sampai habis,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, korban juga mengaku tindakan itu dilakukan suami sirinya sepanjang malam. Korban pun berhasil kabur setelah pura-pura akan ke kamar mandi.

“Untuk bisa lolos dari siksaan pelaku, sambungnya, korban pura- pura ke kamar mandi. Kemudian langsung lari meminta pertolongan pemerintah desa setempat dan melaporkan kejadian ini Ke Polres Banyuasin,” ungkapnya.


Share To:

redaksi

Post A Comment: