Sekayu, Infosekayu.com – Lantaran cukup meresahkan akibat ulahnya mencuri sepeda motor dibawah rumah, kini pelaku Ujang (45), akhirnya berhasil ditangkap Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin (Muba), Minggu (19/9/2021).

Warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba Sumsel ini ditangkap pasca dilakukan penyelidikan oleh petugas.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata, SH., membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa tersangka Ujang sedang membawa satu unit sepeda motor tanpa body dan lampu depan dan belakang, di simpang 4 PT Astaka Dodol, tepatnya di Jalan Padeko Talang Kemang. Selanjutnya Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut,” ujar Yohan, dikonfirmasi Selasa (21/9/2021).

Lanjut Yohan, sepeda motor yang dibawa tersangka langsung dicek. Dari pengecekan, diketahui nomor rangka dan nomor mesin sama persis.

Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sanga Desa.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui kalau dirinya telah mencuri sepeda motor Yamaha Vega R saat diparkiran di bawah rumah,” terang Kapolsek Yohan.

Kemudian, sepeda motor tersebut dibawa tersangka kearah pinggir hutan divisi 6 kebun kelapa sawit PT PIP dan melepaskan body motor agar orang dan korban tidak mengenali lagi sepeda motornya.

Setelah itu, tersangka membawa kembali sepeda motor tersebut keluar PT PIP.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil diperkirakan senilai Rp5.000.000,” tandasnya.

Sumber : sriwijaya media 

Share To:

redaksi

Post A Comment: