Lubuk Linggau, Infosekayu.com - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menyambangi rumah keluarga tahanan yang tewas dengan luka lebam, Rabu (16/1/2022). Dia pun menyampaikan duka dan permohonan maaf.

langsung ke rumah duka untuk mengikuti tahlilan atas meninggalnya Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang tewas saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedatangan orang nomor 1 di Mapolres Lubuklinggau itu disambut isak tangis keluarga almarhum Hermanto, terutama istri keduanya Iin Darmawanti. Di hadapan kapolres dia meminta keadilan serta menyampaikan agar polisi yang menganiaya suaminya dapat di hukum.

“Tolong pak kasihani kami, saya minta agar semua polisi yang menganiaya dapat dihukum, baik dipenjara atau dipecat,” ucap Iin Darmawanti, Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, AKBP Harissandi menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan yang bukan tugasnya. Sejumlah anggota polisi yang memeriksa Hermanto pun sudah diperiksa.

“Saya datang ke sini atas nama pribadi dan menyampaikan pesan bapak Kapolda untuk memohon maaf serta dapat menjalin silaturahim pada pihak keluarga dan sekaligus menyampaikan bahwa anggota yang melakukan penangkapan telah diproses di Mapolres Lubuklinggau,” katanya.

Dia pun meminta keluarga tidak khawatir atas proses hukum yang saat ini berjalan. Anggotanya tersebut sudah ditarik ke Polres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan.

“Jadi tidak perlu khawatir, takut, akan hal-hal yang tidak diinginkan, apabila ada anggota saya yang salah akan saya tindak tegas,” katanya.

Share To:

redaksi

Post A Comment: