Infosekayu.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 10 Mei 2022.

“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi COVID-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” katanya secara daring, dikutip dari Antara, Selasa.

Menurut Wiku, adanya kondisi tersebut terlihat pada menurunnya besar efek COVID-19, seperti menurunnya jumlah kasus positif, kasus aktif, keterisian rumah sakit dan angka kematian.

Kendati demikian, Wiku menegaskan tidak ada satu pun pihak yang boleh lengah karena penularan COVID-19 masih terus terjadi bahkan pada skala internasional.

Kewaspadaan juga harus ditingkatkan karena kemunculan varian baru seperti BA.4 dan BA.5 di Afrika Selatan masih terjadi dan dapat menjadi penyebab hadirnya gelombang kasus baru. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal batas wilayah untuk terus menginfeksi.

"Masyarakat juga diharapkan bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti melakukan pembatasan aktivitas namun di saat yang bersamaan mendorong terbentuknya perilaku yang lebih sehat dan aman," katanya.

Wiku juga memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus diberlakukan pemerintah sebagai salah satu instrumen pengendalian COVID-19 yang secara fakta terbukti mampu melandaikan kondisi kasus.

“Pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Hal ini juga menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah agar pertahanan yang dilakukan berbulan bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang,” ujarnya. (Harianhaluan)

Share To:

redaksi

Post A Comment: