MUBA - Tim Data Pokok (DAPOBUD) Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti kegiatan percepatan Pendataan Dapobud yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Bertempat di Hotel The Zuri Palembang Sumatera Selatan pada 23-25/11/2023.

Dalam upayah peningkatan Optimalisasi keterpaduan data warisan budaya dalam sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud), mengingat Dapobud merupakan sumber data pokok berbasis Kabupaten/Kota Provinsi. Dengan target peningkatan kualitas dan kuantitas penginputan data pokok kebudayaan kedalam sistem dapobud.

Dalam melaksanakan Undang-undang No 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Undang-undang No 5 Tahun 2017 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Cagar Budaya (CB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) serta Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Dalam upayah peningkatan Inventarisasi Data Pokok Kebudayaan Nasional.

Kabupaten Musi Banyuasin melaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengirimkan tim untuk mengikuti kegiatan percepatan tersebut. Dr. Iskandar Syahrianto. MH melalui Kepala Bidang Kebudayaan Henri. S.Pd. M. Si yang diwakili oleh Agustinus Ndruru, S.Pd dan Suwandi. SH "dalam kegiatan percepatan pendataan data pokok kebudayaan kami kirimkan tim dapobud bagian penginputan data pokok kebudayaan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek". Jelasnya

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel (Kepala BPK Wilayah VI, Mentor MBK di BPK wilayah VI, Peserta magang bersertifikat di BPK wilayah VI sumsel. Direktorat Pelindungan Kebudayaan (Dewi Yulianti, Puspa Chattra Barapela, Falentinus Triwiaya Atmoko, Khaesyar Nisfhan).

Share To:

redaksi

Post A Comment: