Wanita berinisial LY (33) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah memotong kelamin suaminya, Rian Hidayat (33). Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kesal dipaksa dipoligami.

"Iya, informasinya memang begitu yang kita dapat dari yang bersangkutan, mereka sempat berhubungan (LY mengakui sempat berhubungan badan dengan korban sebelum kejadian)," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo seperti dilansir detikcom Selasa (5/3/2024).

Bondan mengatakan, sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok sekitar 4 jam, dari pukul 19.00 sampai 23.00 WIB. Hal itu, kata Bondan, juga diakui oleh LY.

"Iya, memang soal adanya cekcok beberapa jam itu, juga diakuinya (LY)," ungkapnya.


Pemicu cekcok itu, lanjutnya, lantaran LY kesal sudah dikecewakan Rian, padahal mereka sudah menjalani biduk rumah tangga selama 12 tahun. Hal itu karena Rian sudah terang-terangan meminta LY menerima kenyataan bahwa Rian telah menikah siri dengan pelakor tak jauh dari rumah mereka.

Kemudian, yang membuat emosi LY memuncak saat Rian meminta istrinya menelepon wanita itu menyatakan bahwa ia ikhlas dipoligami. Mendengar itu, LY semakin tak terima dan berusaha tetap menahan amarah hingga akhirnya pelaku memotong kelamin suaminya.




Share To:

redaksi

Post A Comment: