Articles by "Perda Zakat"
Tampilkan postingan dengan label Perda Zakat. Tampilkan semua postingan


INFOSEKAYU.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Muba tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Musi Banyuasin serta Raperda tentang penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang akhirnya disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Muba dengan Bupati Muba Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-32 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (18/12/2018).

Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada DPRD Muba terutama kepada Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas Raperda yang berasal dari DPRD Muba yang telah dibahas bersama Perangkat Daerah terkait.

"Kritik, saran, berbeda pendapat dan perdebatan dalam pembahasan Raperda adalah dinamika dalam suatu forum, namun alhamdulillah tetap berjalan lancar dan bersinergi untuk menghasilkan produk hukum yang baik dan berkualitas," ucapnya.

Beni berharap, dengan disetujuinya Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Musi Banyuasin serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tersebut akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu kemakmuran serta kesejahteraaan masyarakat Musi Banyuasin.

Sebelumnya Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Muba tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah kabupaten Musi Banyuasin Sugiyat, SPd memberikan rekomendasi agar mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah kabupaten Musi Banyuasin, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas Muba sebagai pengelola dan meminta Baznas Muba dalam operasionalnya mengunakan APBD Muba atau tidak diperkenankan menggunakan dana dari hasil Zakat, Infak dan Sedekah kabupaten Musi Banyuasin. /red/


INFOSEKAYU.COM - Kabupaten Muba memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang cukup besar. Karena mayoritas penduduk Kabupaten Muba adalah beragama Islam dengan kondisi ekonomi yang mayoritas cukup baik.


Terdata, hingga Oktober 2018 berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba mencapai Rp.600 juta bantuan yang disalurkan oleh Baznas Kabupaten Musi Banyuasin tersebut adalah berasal dari zakat dan Infaq sebagian ASN yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dengan adanya Perda Zakat nanti, tentunya diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Baznas untuk memberikan bantuan secara lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Kabag Kesra Pemkab Muba, Opi Palupi di sela kegiatan Safari Jumat Wakil Bupati Muba Beni Hernedi di Masjid At-Taqwa di Desa Tanjung Timur Kecamatan Lais, Jumat (14/12/2018). 

Dikatakan, di Kabupaten Muba sendiri telah ada lembaga Baznas Kabupaten Muba yang selama ini telah memberikan sumbangsih positif dalam membantu kesulitan masyarakat Muba dengan program-programnya antara lain Bantuan Bidang Pendidikan, Bantuan Modal Usaha, Bantuan Bidang kegiatan Dakwah, Bantuan Bidang Kesehatan, Bantuan Bidang Kemanusiaan (bedah rumah, Santunan Fakir Miskin, Anak Yatim dan lainnya).

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, keinginan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menerbitkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah selain bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, juga demi membantu seluruh umat Islam yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat, ataupun menyalurkan keinginan mereka untuk berinfaq dan bersedekah.

"Apalagi Zakat adalah kewajiban yang diperintahkan Allah Subhanahu Wata'ala kepada kita semua sebagai kaum muslimin dan tercantum dalam Rukun Islam yang ketiga," ujar Beni.

Pada kegiatan Safari Jumat Wakil Bupati Muba Beni Hernedi di Masjid At-Taqwa di Desa Tanjung Timur Kecamatan Lais tersebut, Beni juga berjanji akan terus gencar menerapkan Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa.

"Ini juga merupakan keinginan pak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, supaya Program Muba Mengaji dan Sarjana Bina Desa menjadi Program yang berkontribusi positif untuk masyarakat di Muba," pungkasnya. /red/