Articles by "Perkebunan Sawit"
Tampilkan postingan dengan label Perkebunan Sawit. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus mendukung setiap usaha yang mempunyai prospek demi mensejahterakan masyarakat, terutama dalam usaha percepatan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Visi kami Muba Maju Berjaya 2022 lebih meniTikberatkan pada ekonomi kerakyatan sebagai wujud untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat sehingga penurunan angka kemiskinan lebih cepat teratasi," kata Wakil Bupati Muba Beni Hernedi saat Bersilaturahmi dengan Pengurus KUD Mukti Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Senin (10/12/2018).

Beni mengatakan keberadaan koperasi sangat dibutuhkan sebagai salah satu pilar pelaku ekonomi. disamping bertujuan membantu mensejahterakan anggotanya, juga berperan mendidik anggotanya untuk mengenal koperasi secara mendalam.

"Kita menyadari bahwa ada manfaat ekonomis yang diberikan koperasi terhadap anggotanya. untuk itu hendaknya setiap anggota dapat memahami hak dan kewajibannyq serta kepengurusan wajib mengembangkannya," ungkapnya.

Beni juga mengapresiasi Kepengurusan dan Anggota KUD Mukti jaya yang telah menunjukan kemajuannya dan kekompakan menjalan tupoksi dengan baik. "penghargaan yang di terima selama ini hasil kerja keras saudara semua, jadi saya minta ini harus menjadi motivasi dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat," harapnya.

Sementara itu Ketua Pengurus KUD Mukti Jaya Bambang Gianto mengatakan, sejak berubah menjadi Koperasi Produsen Kelapa Sawit, KUD Mukti Jaya tumbuh berkembang dengan baik. Ini tampak dari jumlah anggota yang terus bertambah, juga dari omzet koperasi.

"Tantangan kami petani KUD Mukti Jaya, dua tahun lalu mereplanting pohon kelapa sawit telah dibantu Pemkab Muba sehingga mendapat bantuan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS)," ucapnya.

Lanjutnya, program replanting sangat bermanfaat bagi petani sawit yang sangat mendukung keberlanjutan usaha perkebunan rakyat.

“Saya membayangkan jika tanaman sawit warga tidak memperoleh program replanting dari Pemerintah sementara produktifitas sudah menurun karena usia dan pada akhirnya tidak akan produktif lagi, tentu petani sawit akan mengeluarkan biaya sendiri untuk penebangan, biaya pembelian bibit, biaya tanam dll. ini sudah diberikan uang Rp 25 Juta dan juga pembinaan dari Dinas Perkebunan, Pemerintah sudah sangat membantu,” tegasnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Lokakarya Nasional menuju perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit dan perluasan wilayah kelola masyarakat melalui reforma agraria dan perhutanan sosial di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Kuningan Barat, Kakarta Selatan, Senin (13/8/2018).


Pada acara tersebut Beni menyampaikan Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang memiliki cukup luas perkebunan sawit di Indonesia dan sudah cukup banyak mendapat penghargaan.

"Yang harus kami lakukan kedepan adalah bagaimana melakukan tata kelola sawit yang baik dan berkelanjutan," ujar Beni.

Wabup Muba menambahkan selain itu fakus utama Pemkab Muba terkait perkebunan sawit yakni untuk membentuk industri hilirisasi sawit.

"Ada sekira 1,8 ton CPO dari Muba, dan itu tidak kami produksi menjadi minyak goreng. Itulah yang mnjadi fakus kami kedepan," tambahnya.

Inda Fatinaware, direktur eksekutif sawit watch menyatakan bahwa Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla di awal pemerintahan menjanjikan program mengatasi ketimpangan Agraria. Program ini melalui nawacita menjadi bahan kampanye di tahun 2014, hadir dengan 2 skema yaitu reforma agraria dengan alokasi luasan lahan tanah yang 9 juta hektar dan perhutanan sosial adalah 12,7 hektar. Target yang tinggi ini tentunya sangat diterima dengan baik.

Namun sampai dengan tahun 2018 ini setengah dari total yang ditargetkan pemerintah belum juga terpenuhi, sehinga ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang menyisakan masa jabatan kurang lebih  1 tahun.

"Di awal pemerintahan ini, Kami terkejut dengan program reforma agraria dan perhutanan sosial yang dicanangkan pemerintah dengan target realisasi yang begitu besar.  Hal ini tentu dengan Dasar dengan kuat fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh sebidang tanah saja sangat sulit, bahkan tanah yang sudah dimiliki secara turun-menurun pun dirampas. Sehingga dengan program dan target yang begitu besar ini,  tentu menjadi pertanyaan tersendiri apakah dapat terealisasi atau tidak," jelasnya.



Indah melanjutkan bahwa, persoalan ketimpangan kepemilikan tanah, sangat jelas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Satu perusahaan perkebunan kelapa sawit bisa memiliki ribuan hektar tanah, sedangkan petani atau masyarakat untuk memiliki 2 hektar sangat susah, bahkan harus bertaruh nyawa untuk mendapatkannya.

Oleh karena itu kerja nyata dari pemerintah sangat dinantikan dan tidak hanya menjadikan program ini sebagai bahan jualan kempanye semata. Sawit Watch, sendiri untuk melihat keseriusan pemerintah ini. Sawit Watch juga akan mengajukan permohonan untuk reforma agraria dan perhutanan sosial.

Disamping itu, janji untuk mengeluarkan kebijakan moratorium sawit sejak 2016, sampai saat ini belum terealisasi. Kebijakan yang rencananya akan dikeluarkan dalam bentuk produktivitas perkebunan kelapa sawit belum jelas kapan dikeluarkan. Begitu pula dengan tanah objek reforma agraria sebelum secara jelas dikeluarkan terutama karena tanah terlantar, objek perizinan yang belum dilegalkan maupun dimanfaatkan secara benar.

"Moratorium izin baru perkebunan sawit merupakan sebuah tools yang cukup penting sebagai langkah awal perbaikan tata kelola perkebunan sawit.  namun yang perlu diperhatikan bahwa moratorium tidaklah berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan proses monitoring, evaluasi dan audit perizinan secara menyeluruh," imbuh Inda.

Inda menambahkan, terkait dengan Tora ia menilai bahwa hal ini belum berjalan sepenuhnya. terbukti dari target yang ditetapkan pemerintah, sampai saat ini belum setengah dari target tercapai. Kalau pemerintah serius terkait hal ini, salah satu jalan yang juga dapat dijalankan adalah dengan menjadikan semua lahan perkebunan sawit yang sudah selesai masa HGU-nya (Hak Guna Usaha) tidak diperpanjang lagi melainkan dijadikan tanah objek reforma agraria dan prioritas utama diberikan kepada masyarakat.

"Dalam upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit, tentunya dibutuhkan peran semua pihak. Pemahaman yang sama tentang tata kelola perkebunan yang baik dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.  Semua ini, tentu perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan upaya untuk mencapai perbaikan tersebut, sehingga cita-cita menciptakan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan terwujud," tambahnya.



Sementara Kepala Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra menerangkan DPR mengajukan satu kebijakan yaitu Rancangan Undang Undang Perelapasawitan. Alasan mendasar RUU ini digagas adalah untuk melindungi sektor perkebunan sawit yang merupakan penyumbang devisa terbesar bagi negara.

"Sawit menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara, tetapi tidak bisa juga karena menjadi penyumbang terbesar lalu diproteksi luar biasa dan mengabaikan permasalahan di sektor ini, perampasan lahan secara paksa milik masyarakat untuk dijadikan perkebunan menjadi fakta yang tak terbantahkan.

Perlakuan yang tidak adil terhadap buruh perkebunan masih menjadi persoalan tersendiri. Belum lagi persoalan petani sawit dengan harga TBS yang tidak menentu dan cenderung menurun. Fakta-fakta ini tidak bisa dijawab dengan hanya mengeluarkan RUU perkelapasawitan. Draft yang beredar RUU ini hanya melindungi sektor ini dan pengusaha yang ada didalamnya, sedangkan masyarakatnya tidak jelas diatur dalam RUU ini. Oleh karena itu lebih baik menguatkan kebijakan yang sudah ada daripada menciptakan kebijakan baru yang justru menguntungkan segelintir pihak," ucapnya.

Pemateri lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini (13-14 Agustus 2018) diantaranya Prof Dr Mochammad Maksum Mahoedz Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNISIA), Dr Ir Doni Janarto Widiantono Dirktur Konsolidasi Tanah Kementrian ATR/BPN, Nurhidayati Direktur WALHI. /red/