Articles by "Tenaga Honorer"
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Honorer. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Perjuangan Honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya berbuah manis. Berkat dukungan dari pihak legislatif maupun eksekutif, honorer K2 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muba tepat hari ini, Senin (24/9/2018) bertempat di Aula SMK Negeri 1 Sekayu, melakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Pemkab Muba.


Menurut laporan Plt Kepala Disdikbud Muba, disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga kependidikan,  Fitri Juwita, SSi, MSi, melaporkan, honorer K2 berjumlah 310 orang, yang terdiri dari tingkat TK/RA 3 orang, SD/MI 263 orang dan SMP/MTS 44 orang. Untuk besaran gaji yang diterima sebesar Rp 1.800.000 per bulan, SPK berlaku mulai 1 September - 31 Desember 2018, dan dapat diperpanjang lagi apabila disetujui dua belah pihak sebelum satu bulan masa berakhirnya SPK.

Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H Ibnu Saad, SSos, MSi, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, tenaga pendidik, dan kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan SPK Guru Honorer Kategori 2 jenjang Pendidikan TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS negeri dan swasta Kabupaten Muba. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan pahlawan bangsa ini yakni guru," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III juga mengatakan, perjuangan Honorer K2  tentunya tak terlepas dukungan dari pihak legislatif dan eksekutif. Pada dasarnya kebijakan nasional lah yang membuat hasil perjuangan Pemkab belum maksimal.

"Tentu pemkab tidak bisa menentang regulasi pusat, andaikan ada sedikit cela pasti kabupaten kita paling awal melengkapi administrasi untung formasi khusus  pengangkatan K2 baik dibidang pertanian, kesehatan, transportasi maupun guru," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari Burhan SH MSi yang turut hadir menyampaikan, ucapan syukur atas telah dilaksanakannya penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi honorer K2.

"Kita semua sama-sama mengetahui bagaimana perjuangan legislatif dan eksekutif untuk memikirkan nasib para honorer K2 ini, saya selaku wakil rakyat yang selalu di disampaikan aspirasi dari K2 tentu merasa beban moral jika tidak mendapatkan solusi bagi K2, akhirnya perjuangan selama ini tidak sia-sia, semoga kedepan kebijakan pemerintah bisa lebih mengedepankan peningkatan kesejahteraan guru," tukasnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus memperjuangkan dan memfasilitasi tenaga Honorer K2 untuk mencapai cita-citanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Hal tersebut diungkapkan Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad, SSos, MSi, dalam Kunjungan Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang dalam rangka koordinasi masalah pengangkatan Honorer K2 di Muba, yang juga dihadiri 27 orang tenaga Honorer K2 di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba (6/7/2018).

"Pada prinsipnya kami Pemkab Muba sudah berjuang, melengkapi bahan-bahan yang menurut kami bisa mendukung dan memfasilitasi dari semua segi untuk membantu 27 orang ini mencapai cita-citanya," ujar Ibnu.

Perwakilan Honorer K2 Herianto yang bertugas di SMA Negeri 2 Sekayu mengungkapkan 27 orang honorer rata-rata dari tenaga pendidik tersebut lulus tes CPNS pada tahun 2010 belum menerima NIP terhalang peraturan karena pindah instansi.

"Kami telah menunggu empat tahun lebih, dan telah mengadu dengan BKD, DPRD, hingga Ombudsman telah kami lalui. Namun hingga saat ini belum menerima hasilnya. Untuk itu kami berharap kepada pihak terkait mohon perhatikan nasib kami," ungkap Herianto.

Kepala Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang Agus Sutiadi mengatakan untuk 27 orang tenaga Honorer K2 dari Muba terhambat mendapat NIP dikarenakan telah di ferivikasi tidak memenuhi administrasi, terkait pindah instansi ke daerah lain.

"Untuk teman-teman kita yang 27 orang ini kami mohon bersabar menunggu kebijakan terbaru karena peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak ada pengangkatan Honorer ke PNS setelah tahun 2014," ucap Agus.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muba Sunaryo SSTP MM menyampaikan bahwa Kabupaten Muba kekurangan tenaga pendidik (guru), namun untuk memenuhinya terbentur aturan.

"Semoga dengn adanya kunjungan Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang ini akan berdampak positif bagi Honorer K2 di Muba," tambah Sunaryo. /red/