infosekayu.com - Salah satu harapan dari proyek KELOLA Sendang (Sembilang-Dangku) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin, Sumatera Selatan, adalah terjaganya habitat harimau sumatera. Dikarenakan, keberadaan harimau sumatera di wilayah yang luasnya mencapai 1,6 juta hektare ini, terancam aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri, serta pembangunan infrastruktur.
“Harapan kita, proyek KELOLA Sendang yang mengatur sebuah lansekap berkelanjutan itu benar-benar menjamin keberadaan harimau sumatera yang saat ini terus terancam,” kata Munawar Kholis dari Forum HarimauKita, Sabtu (04/03/2017).
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, keberadaan harimau sumatera ((Panthera tigris sumatrae) di wilayah Sembilang-Dangku, ternyata bukan hanya ada di kawasan Taman Nasional Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku. Tetapi juga terlacak di kawasan pertanian, konsesi, dan lainnya. “Seringkali kita temukan adanya konflik manusia dengan harimau di luar kawasan Sendang. Itu artinya, wilayah jelajah harimau sumatera bukan hanya di dua kawasan konservasi tersebut, juga di kawasan yang saat ini sudah dimanfaatkan,” ujarnya.
Kita berharap, kata Kholis, salah satu hasil dari proyek tersebut, adanya kawasan koridor atau konektivitas antara kawasan Taman Nasional Sembilang dengan Suaka Margasatwa Dangku.
Tidak mudah membangun hal tersebut, sebab begitu banyak pemangku kepentingan yang harus disatukan keinginannya untuk menyelamatkan harimau dan satwa lainnya seperti gajah, beruang, buaya, dan lainnya. “Tapi, saya percaya proyek tersebut dibuat memang untuk melahirkan keuntungan semua pihak. Baik terkait ekonomi, ekologi, dan budaya.”
Berapa perkiraan populasi harimau sumatera di lansekap Sendang? “Perkiraan kita puluhan. Mungkin berkisar 30-50 individu. Tapi itu membacanya bukan hanya di Sembilang atau di Dangku saja, sebab wilayahnya juga bisa mencakup ke Berbak dan Hutan Harapan,” kata Kholis.
 Peta Lansekap Sembilang-Dangku. Sumber: ZSL
Berdasarkan kajian Ekologika Consultants pada 2013-2014, beberapa wilayah konsesi HTI di Muba dan Banyuasin, dapat dikatakan sebagai kawasan konservasi tinggi, tempat ditemukannya harimau sumatera dan satwa langka lainnya.
Dr. Damayanti Buchori, Guru Besar IPB yang juga Project Director KELOLA Sendang dari ZSL (The Zoological Society of London), menyampaikan adanya usaha untuk membangun konektivitas habitat (habitat connectivity) antara kawasan Taman Nasional Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku.
Konektivitas habitat yang diusahakan adalah konektivitias ekologis, agar harimau dapat bergerak dari satu habitat ke habitat lainnya dengan aman. “Konektivitas ekologis ini bukan hanya menjamin keberadaan lansekap Sembilang dan Dangku sebagai habitat harimau sumatera dan satwa lainnya, tetapi juga menjaga wilayah-wilayah jelajahnya, sehingga menurunkan konflik dengan manusia. Juga, memberikan peluang meningkatkan populasi,” jelasnya Selasa (07/03/17).
Saat ini, kata Damayanti, proyek KELOLA Sendang tengah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, antara lain para pelaku usaha dan masyarakat, guna terwujudnya keberadaan konektivitas habitat tersebut.
Beranjak dari spirit yang digunakan Pemerintah Sumatera Selatan dalam menjalankan pengelolaan lansekap berkelanjutan dengan mengangkat nilai-nilai yang terkandung dalam Prasasti Talang Tuwo, perlindungan harimau sumatera, dan satwa lainnya seperti gajah sumatera, merupakan keharusan.
“Dilihat dari nilai-nilai spirit Prasasti Talang Tuwo, perlindungan keberagaman hayati dan satwa harus diutamakan, termasuk menjaga hidrologis kawasan. Yang disebut sebagai makhluk hidup, baik yang menetap maupun yang tidak menetap,” kata Dr. Yenrizal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Artinya, kata Yenrizal, indikator lansekap berbasis budaya bukan sebatas adanya penetapan kawasan cagar budaya, pengakuan masyarakat adat, menghidupkan tradisi dan seni, juga melestarikan kekayaan hayati dan keberadaan satwa, yang selama ini telah membentuk peradaban Sriwijaya.
“Peradaban Sriwijaya itu terbentuk karena ada manusia, sungai, laut, gunung, danau, rawa gambut, bukit, gajah, harimau, ikan, beruang, pohon aren, bambu, kelapa, gaharu, dan hutan, yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti perahu, rumah panggung, dan lainnya. Semua unsur tersebut tidak boleh terputus atau ditiadakan. Harus disatukan,” katanya.


Batasan yurisdiksi wilayah Proyek KELOLA Sendang. Sumber: ZSL

Sekilas Lansekap KELOLA Sendang
Sebagai informasi, proyek KELOLA Sendang adalah sebuah bentuk kemitraan antara publik, swasta dan masyarakat untuk mempromosikan pengelolaan lansekap berkelanjutan. Kemitraan ini akan memfasilitasi kerangka kerja bagi perencanaan dan aksi kolaboratif para pengelola di lansekap, serta mensinergikan berbagai program untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti konservasi hutan dan keanekaragamanhayati, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, restorasi lahan gambut serta penghidupan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
Proyek ini didukung Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU), Pemerintah Norwegia dan Yayasan David Lucile Packard, bekerja sama dengan Pemerintah Sumatera Selatan. Kerja sama multipihak ini menjadi landasan bagi komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan lansekap berkelanjutan sebagai upaya mendukung visi pertumbuhan hijau Sumatera Selatan.
Luasan proyek ini sekitar 1,6 juta hektare yang terletak di Kabupaten Muba dan Banyuasin yang meliputi DAS (Daerah Aliran Sungai) Banyuasin dan daerah aliran sungai lainnya. Lansekap ini merupakan daerah potensial dalam upaya pengurangan emisi karbon, yang dapat dicapai melalui perlindungan dan peningkatan pengelolaan hutan dan lahan gambut.
Lansekap ini dibagi dua kawasan utama, yang pertama adalah sub-lansekap yang terletak di utara. Utara dan timur Sungai Lalan yang didominasi lahan gambut dan hutan bakau di sekitar Taman Nasional Sembilang. Di daerah ini, ada beberapa sektor publik dan swasta yang bekerja di bidang konsesi kayu dan hutan alam, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan-Mangsang-Mendis dan Lalan-Sembilang. Di kawasan ini juga terdapat daerah restorasi ekosistem, dua hutan desa, dan kawasan hutan yang belum mengalami konsesi.
Kawasan kedua terletak di selatan dan barat yang didominasi tanah mineral dan DAS yang membentang di sepanjang dataran rendah Sumatera Selatan. Di kawasan ini ada beberapa perusahaan perkebunan sawit dan desa-desa transmigrasi yang telah berdiri sejak 1980-an. Hutan di daerah ini berada di bawah KPH Meranti, serta SM Dangku dan Bentayan.
(Mongabay Indonesia)
Share To:

redaksi

Post A Comment: