Serasan Jaya, infosekayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat paripurna terbuka masa persidangan III rapat ke-42 dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari SH MSi di ruang rapat DPRD Kabupaten Muba, yang dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Wakil-Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Muba, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Para Asisten, dan Pimpinan OPD se-Kabupaten Muba, Selasa (24/10/2017).
Berikut petikan pemandangan umum Fraksi DPRD Muba terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Juru Bicara Fraksi PAN Yulisman SH mengatakan nota keuangan merupakan penjelasan secara garis besar arah dan kebjakan RAPBD TA 2018 sebagai bagian dari upaya pencapaian visi, misi, arah dan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan rancangan kerja pemerintah daerah serta mengacu pada RPJMD.
"kami Fraksi PAN berharap kepada saudara Bupati dan perangkat daerah agar RAPBD TA 2018 ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Muba baik dibidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan", harapnya
Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan Robinson Malian SH menyampaikan aspirasi yang diterima oleh para anggota Fraksi PDI-P dari masyarakat di setiap dapil pemilihannya masing-masing sebanyak 155 usulan. diantaranya mengusulkan dibangunkannya jalan dari komplek Griya Bumi Lestari simpang AMD menuju jalan Teladan-Lumpatan sepanjang 3 KM.
"kami (Fraksi PDI-P) juga menyampaikan masukan kepada eksekutif untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memastikan alokasi anggaran betul-betul tepat guna dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat". tuturnya.
Fraksi Golongan Karya Hj Merry mengusulkan untuk segera diberikannya SK Bupati terhadap Tenaga Honorer Daerah yang sudah mengabdi diatas 10 tahun .
Fraksi Gerindra Maulei Hafis SH mengharapkan pihak Kepolisian dan Satpol-PP untuk lebih pro-aktif lagi menindak penyalagunaan pemakaian lem Aibon yang telah menjadi tren dikalangan anak muda karna hal tersebut terus dibiarkan maka generasi muda akan hancur serta juga mengharapkan kejahatan Putas, setrum dan racun ikan di sungai untuk segera ditindak tegas. (humas)
Share To:

redaksi

Post A Comment: