Infosekayu.com -  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayangkan surat gugatan cerai untuk istrinya,Veronica Tan. Dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu, tertera tanda tangan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Senin (8/1/2018), lembaran dokumen gugatan cerai Ahok yang ditunjukkan Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi cukup tebal.

Di dalamnya berisikan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas surat itu. Di antaranya Ahok dan adiknya, Fifi Lety Indra.Tanda tangan Ahok dibubuhi di atas materai Rp 6.000 yang berada di kanan lembaran surat. Sementara sebelah kiri diisi oleh kuasa hukum, dalam hal ini adiknya sendiri, yakni Fifi.Sempat terlihat tulisan "alasan" di dalam surat tersebut. Hanya saja, Tarmuzi melarang untuk mengambil gambar dan hanya menunjukkan sekelebat saja.

"Jangan (difoto), sudah segitu saja," ujar dia sambil kembali membereskan berkas tersebut.
Saat menerima surat itu,Tarmuzi menyatakan dokumen tersebut lengkap secara administrasi. Ada tanda tangan penggugat dan dokumen salinan salam bentuk softcopy juga sudah diterima."Sudah (ditandatangani Ahok saat surat masuk)," kata Tarmuzi.

Sebuah foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama beredar. Gugatan itu diajukan Ahok, sapaan akrab Basuki, pada istrinya, Veronica Tan.Dalam surat itu disebut Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA, berlaku sebagai kuasa hukum Ahok. Keduanya berasal dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.Surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 itu dilayangkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, akun Instagram Ahok diserbu netizen atau warganet setelah beredarnya sebuah foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan Ahok pada istrinya Veronica Tan.Banyak warganet menulis kesedihannya atas kabar gugatan cerai itu di akun Instagram resmi Ahok, yaitu @basukibtp. Mereka berdoa berita itu bohong atau hoaks.(ls)
Share To:

redaksi

Post A Comment: