INFOSEKAYU.COM- Mendidik dan
membesarkan anak bukanlah perkara yang mudah. Sebagai orang tua, tentu ada
saatnya Abi dan Ummi merasa perlu untuk menghukum anak agar ia mengerti
bahwa yang dilakukannya tidak benar. Oleh karena itu, orang tua perlu
mengetahui cara menghukum anak yang tepat agar tidak menyakiti si anak. Di
dalam agama Islam, kita diajarkan untuk selalu bersikap lemah lembut dan penuh
kasih sayang kepada anak-anak. Namun, ada saatnya orang tua harus bertindak
tegas. Tegas bukan berarti galak atau kasar. Tegas di sini adalah orang tua
mengatakan dengan jelas hal yang tidak disuka dari anaknya dengan menatap mata
anak karena mata adalah jendela hati. Dengan begitu, anak akan mengerti yang
dimaksud oleh Abi dan Ummi.
Islam adalah agama
yang rinci. Adab dalam mendidik anak pun dijabarkan dalam Islam, di antaranya
adalah cara menghukum anak. Berikut akan kami berikan 5 cara
menghukum anak yang tidak dibenarkan dalam Islam. Semoga kita tidak termasuk
orang yang melakukannya.
1. Memukul Wajah
Memukul wajah tidak dibenarkan dalam Islam (http: dolmanlaw.com)
Rasulullah saw.
bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memukul, hendaknya dia menjauhi
(memukul) wajah,” (H.R. Abu Dawud). Dalam hal ini, bukan berarti kita bebas
memukul siapa pun asal tidak mengenai wajah, melainkan hadis ini
menegaskan bahwa jika suatu saat kita memerlukan pukulan sebagai
hukuman/pendidikan pada orang yang kita kasihi, tidak dibenarkan memukul wajah.
Pemukulan dilakukan
pada orang yang memiliki akal, yang mengerti bahwa pukulan tersebut adalah
akibat tindakan yang tidak baik sehingga ia tidak akan mengulanginya lagi.
2. Memukul yang
Terlalu Keras sehingga Berbekas
Memukul terlalu
keras atau menggunakan benda keras dan mengakibatkan tanda/bekas juga tidak
diperbolehkan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa makna dari “pukullah”
adalah “fadhribuuhunna ghairu mubarrih”, yaitu pukullah dia
dengan tanpa membahayakan, seperti bengkak atau berbekas (H.R Muslim).
Pukullah di bagian kaki dengan tidak menggunakan benda yang
berbahaya.
3. Memukul dalam
Keadaan Sangat Marah
Memukul dalam
keadaan marah atau sangat marah juga dilarang. Jika hal ini dilakukan,
dikhawatirkan akan lepas kontrol sehingga memukul secara berlebihan.
Kemungkinan lepas kontrol dalam keadaan sangat marah terjadi karena kita tengah
dikuasai emosi.
Dalam sebuah riwayat
diceritakan, dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul
budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran)
dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak
mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara
itu mendekat kepadaku, ternyata dia adalah Rasulullah saw. dan beliaulah yang
berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’
Aku pun segera
melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu
Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu
terhadap budak ini.’ Aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya
setelah (hari) ini,'” (H.R. Muslim).
Jangan membentak dalam keadaan sangat marah karena akan melukai
perasaan anak.
4. Bersikap Terlalu Keras dan Kasar
Sikap ini jelas
bertentangan dengan sifat lemah lembut yang merupakan sebab datangnya kebaikan.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang
terhalang dari (sifat) lemah lembut, (sungguh) dia akan terhalang dari
(mendapat) kebaikan,” (H.R.Muslim).
Dari Anas bin
Malik, “Aku membantu Nabi selama sepuluh tahun. Demi Allah, beliau tidak
pernah berkata kasar kepadaku. Tidak pernah beliau berkata, ‘Mengapa engkau
melakukan demikian?’ atau ‘Mengapa tidak engkau melakukan demikian?'” (H.R.
Ahmad, Bukhori, Muslim, dan Abu Dawud).
Dengan bersikap
keras dan kasar kepada anak, justru kita sedang mengajarkan anak untuk menjadi
kasar dan pembangkang. Meskipun masih anak-anak, sebenarnya anak sudah dapat
diajak berdiskusi dan mengerti hal yang diinginkan orang tua jika hal tersebut
disampaikan dengan lemah lembut, penuh kasih sayang, dan bertukar pikiran.
Saat anak melakukan kesalahan, beritahukan kesalahan tersebut
dengan cara baik-baik.
5. Menampakkan
Kemarahan yang Sangat
Menampakkan
kemarahan yang sangat juga dilarang karena bertentangan dengan petunjuk
Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda, “Bukanlah orang yang kuat itu (diukur)
dengan (kekuatan) bergulat (berkelahi), melainkan orang yang kuat adalah yang
mampu menahan dirinya ketika marah,” (H.R. Bukhori dan Muslim). Ketika melihat
orang tua marah besar, ada kemungkinan anak menjadi takut pada orang tuanya
atau menjadi seorang yang tertutup. Bahkan, anak akan meniru perilaku
orang tua, yaitu menjadi anak yang mudah mengumbar amarah.
Jangan membiarkan diri dikendalikan oleh amarah
(http://intisari-online.com//)
Semoga kita bisa
menjadi orang tua yang lebih baik lagi dalam mendidik dan membesarkan anak-anak
kita dan tidak salah dalam menggunakan cara menghukum anak sehingga tidak
menyakiti anak. Aamiin. (Edp)
Post A Comment: