INFOSEKAYU.COM- Husri Alias Uli (38) warga Talang Duku Kecamatan Lais Kabupaten Muba akhirnya dapat dijaring oleh tim buser Polres Muba, Kamis (22/2/18). Husri yang terlibat dalam aksi pencurian sepedah motor ini yang juga menjadi TO dalam operasi sikat musi yang sedang berlangsung saat ini.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK melalui Kasat reskrim AKP Kiemas Arifin, S.ik. mengatakan bahwa. "Pelaku terlibat aksi pencurian sepedah motor di Simpang Kerang Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Yang terjadi Pada hari Jum’at tanggal 21 September 2017 sekira pukul 03.15 Wib. Dengan cara pelaku mengambil sepeda motor milik Juanda yang sedang terparkir didepan tenda pada saat acara resepsi pernikahan malam hari. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut, atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam biru tahun 2010, Nopol : BG 2628 BA, ".

Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Buser Polres Muba yang dipimpin oleh Iptu Dedi Hartiyanto,S.h. Diketahui pelaku berada di daerah sp. kapuk Betung. Lalu sekira pkl 04.00 wib pelaku a.n Husri Alias Uli berhasil ditangkap pada saat sedang berada di dalam rumah di Desa Karang Rejo Rt.22 Rw.02 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Sementara ditempat berbeda sebelumnya anggota lapangan kita juga berhasil mengungkap pelaku pencurian buah sawit di PT MBI sei Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 19.00 Wib di Blok 25 Petak C, D dan E PT. MBI SEI Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.

Dengan cara pelaku memanen buah buah kelapa sawit pada batangnya dengan menggunakan dodos lalu diangkut dengan menggunakan sepeda motor sebanyak lebih kurang 200 (dua ratus) tandan sawit.

Pelaku Santoni Alias Santo berhasil kita amankan dikediamannya di Dusun III Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko. Berikut barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) tandan buah kelapa sawit, 3 (tiga) potong waring, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa plat Nopol dan body, yang dibagian belakang diikat dengan keranjang dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah dengan Nopol : BG-5122-BAC.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Musi Banyuasin. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " ungkap Kasat.(Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: