INFOSEKAYU.COM- Husri Alias Uli (38) warga Talang
Duku Kecamatan Lais Kabupaten Muba akhirnya dapat dijaring oleh tim buser
Polres Muba, Kamis (22/2/18). Husri yang terlibat
dalam aksi pencurian sepedah motor ini yang juga menjadi TO dalam operasi sikat
musi yang sedang berlangsung saat ini.
Kapolres Muba AKBP
Rahmat Hakim, SIK melalui Kasat reskrim AKP Kiemas Arifin, S.ik. mengatakan
bahwa. "Pelaku terlibat aksi pencurian sepedah motor di Simpang Kerang
Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Yang terjadi Pada hari Jum’at tanggal
21 September 2017 sekira pukul 03.15 Wib. Dengan cara pelaku mengambil sepeda
motor milik Juanda yang sedang terparkir didepan tenda pada saat
acara resepsi pernikahan malam hari. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda
motor tersebut, atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) sepeda motor
merk Yamaha Mio Soul warna hitam biru tahun 2010, Nopol : BG 2628 BA, ".
Setelah di lakukan
penyelidikan oleh anggota Buser Polres Muba yang dipimpin oleh Iptu Dedi
Hartiyanto,S.h. Diketahui pelaku berada di daerah sp. kapuk Betung. Lalu sekira
pkl 04.00 wib pelaku a.n Husri Alias Uli berhasil ditangkap pada saat sedang berada di dalam rumah di Desa
Karang Rejo Rt.22 Rw.02 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Sementara ditempat
berbeda sebelumnya anggota lapangan kita juga berhasil mengungkap pelaku
pencurian buah sawit di PT MBI sei Selabu Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten
Muba yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 19.00
Wib di Blok 25 Petak C, D dan E PT. MBI SEI Selabu Kecamatan Batang Hari Leko
Kabupaten Muba.
Dengan cara pelaku
memanen buah buah kelapa sawit pada batangnya dengan menggunakan dodos lalu
diangkut dengan menggunakan sepeda motor sebanyak lebih kurang 200 (dua ratus)
tandan sawit.
Pelaku Santoni Alias Santo berhasil kita
amankan dikediamannya di Dusun III Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko.
Berikut barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) tandan buah kelapa sawit, 3
(tiga) potong waring, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam
tanpa plat Nopol dan body, yang dibagian belakang diikat dengan keranjang dan 1
(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah dengan Nopol : BG-5122-BAC.
"Saat ini
tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Musi Banyuasin.
Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " ungkap Kasat.(Edp)
Post A Comment: