ilustrasi Pemilu

Palembang, InfoSekayu.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera memasuki tahapan penetapan calon. Dijadwalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan peserta Pilkada pada 12 Februari mendatang.

Bagi kepala daerah yang kembali menjadi peserta Pilkada, wajib mengambil cuti selama masa kampanye. Akibatnya, terdapat tujuh kepala daerah akan digantikan karena masuk dalam peserta peserta Pilkada Sumsel tahun ini.
Karo Pemerintahan dan Otda Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Amsin Jauhari, di Palembang, Minggu (4/4), mengatakan, bagi kepala daerah termasuk juga wakilnya yang kembali menjadi peserta Pilkada harus mengajukan cuti.

Menurutnya, kepala daerah termasuk wakilnya yang maju dalam Pilkada, maka akan digantikan oleh pejabat sementara (Pjs). Sedangkan jika hanya kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada, maka digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). "Jika Pjs, karena kedua kepala daerahnya menjadi peserta lagi, jika Plt hanya kepala daerahnya," katanya.

Untuk kepala daerah yang digantikan Pjs di antaranya Kota Palembang, Kota Prabumulih, Lubuk Linggau, dan Pagaralam. Empat Kota dan kabupaten ini, memiliki kepala daerah baik bupati atau wali kota dan wakilnya semuanya maju menjadi peserta Pilkada tahun ini. "Untuk Pjs nanti terdapat SK Mendagri," katanya.
Sedangkan kepala daerah yang digantikan dengan status Plt, di antaranya Kabupaten Musi Banyuasin, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI). Untuk yang hanya berstatus Plt, maka akan mendapatkan SK dari Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. "Kemungkinan pada 14 Februari diserahkan," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat menghadiri pergelaran seni di Monpera, Sabtu kemarin (3/2), menyatakan sudah mempersiapkan diri untuk mengajukan cuti menjadi peserta Pilkada Palembang 2018.

Menurutnya, berdasarkan peraturan Pilkada, kepala daerah yang menjadi peserta wajib mengajukan cuti saat ditetapkan menjadi peserta. "Tanggal 15 Februari nanti, saya resmi cuti untuk jadi calon wali kota Pilkada Palembang. Semoga pembangunan yang hampir lima tahun terakhir bermanfaat dan terima kasih atas amanat kepemimpinan selama ini," ujarnya.

Harnojoyo dan Wakilinya, Fitrianti Agustinda kembali mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Palembang 2018. Harnojoyo sebelumnya mendampingi Alm Romi Herton pada Pilkada Palembang 2013. Tahun ini, 10 Pilkada akan berlangsung di Sumsel, 9 Pilkada tingkat kota dan kabupaten serta pemilihan gubernur dan wakilnya. Dari sembilan pilkada di daerah, dua bupati yakni bupati Banyuasin dan Empat Lawang tidak ikut bertarung pada Pilkada 2018 ini.
(Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: