INFOSEKAYU.COM- Jika sebelumnya Progres penyelesaian masalah
listrik di Kabupaten Muba sangat positif, terbukti dengan beroperasinya dua Gardu Induk (GI) yang ada di
Kecamatan Sekayu dan Sungai Lilin.
Sepertinya kondisi itu tidak bakal bertahan lama,
pasalnya rencana pembangunan untuk mengoptimalkan GI yang telah beroperasi
tersebut, melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), tidak
bakal berjalan normal dan mulus dilapangan.
Karena adanya sejumlah warga memaksa untuk meminta ganti rugi tanam tumbuh yang
dilalui jalur SUTM.
Menurut Pelaksana tugas Bupati Muba Beni Hernedi, saya
telah menemui langsung sebanyak 97 warga yang memiliki 1.185 tanam tumbuh, di
Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Hasilnya, masih saja ada warga yang
tidak memberi izin, tetapi ada juga yang memberi izin dengan syarat tidak
memotong tanam tumbuh. “Hari ini saya langsung menemui 97 warga, berdialog
untuk mencari solusi serta memberikan pengertian kepada warga,” terangnya Sabtu
(17/2) saat dihubungi.
Dikatakan Beni, proses pembangunan SUTM menuju GI Sungai
Lilin tidak ada ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga sejumlah warga protes, akan
tetapi beberapa warga nampak ikhlas. “Saya sampaikan kepada warga, bahwa memang
tidak ada ganti rugi,” tegasnya.
Akibat dari protes warga tersebut, ternyata pihak PT PLN
Persero sudah menghentikan kegiatan pembangunan SUTM, selama dua bulan
terakhir. Padahal, lanjutnya, masyarakat sering mengeluh akan kondisi listrik
yang tegangannya tidak stabil. “Saya merasa aneh dengan kondisi masyarakat yang
tidak mendukung tersebut, padahal pembangunan SUTM untuk optimalisasi listrik
di Muba. Selain itu, 60 persen penyebab padamnya listrik disebabkan oleh
pohon,” terangnya.
Beni juga meyakinkan, jika proses pembangunan SUTM
tersebut rampung pembangunannya. Maka kapasitas GI Sungai Lilin sangat besar.
Sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara pesat. “Jika
SUTM selesai, maka di Sungai Lilin bisa mencukupi pembangunan Mall dan pabrik
besar,” tegasnya.
Ditambahkannya, menyikapi persoalan tersebut, Plt Bupati
bakal mengadakan rembug listrik daerah Muba, untuk mengajak semua komponen
bergotong royong membersihkan tanam tumbuh yang mengganggu jalur listrik. “Saya
akan turun langsung nantinya, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh,”
pungkasnya.
Sebelumnya, Manager PLN Area Palembang Joni, ST,
menghadapi sejumlah kendala, yaitu ganti rugi terhadap 1.185 tanam tumbuh milik
97 warga, dalam proses pemasangan SUTM. Sehingga mengharapkan bantuan
kepada Pemkab Muba, mulai dari kepala desa, lurah, dan camat untuk
menyelesaikan permasalah tanam tumbuh tersebut. “Kami berharap bantuan,
Pemkab Muba untuk menyelesaikan permasalahan ini ditingkat bawah. Sehingga penyelesaian
pembangunan SUTM ini, dapat dengan cepat,” pungkasnya. (Edp)
Post A Comment: