INFOSEKAYU.COM- Jika sebelumnya Progres penyelesaian masalah listrik di Kabupaten Muba sangat positif, terbukti dengan beroperasinya dua Gardu Induk (GI) yang ada di Kecamatan Sekayu dan Sungai Lilin.
    Sepertinya kondisi itu tidak bakal bertahan lama,  pasalnya rencana pembangunan untuk mengoptimalkan GI yang telah beroperasi tersebut, melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), tidak bakal berjalan normal dan mulus dilapangan. Karena adanya sejumlah warga memaksa untuk meminta ganti rugi tanam tumbuh yang dilalui jalur SUTM.

    Menurut Pelaksana tugas Bupati Muba Beni Hernedi, saya telah menemui langsung sebanyak 97 warga yang memiliki 1.185 tanam tumbuh, di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Hasilnya, masih saja ada warga yang tidak memberi izin, tetapi ada juga yang memberi izin dengan syarat tidak memotong tanam tumbuh. “Hari ini saya langsung menemui 97 warga, berdialog untuk mencari solusi serta memberikan pengertian kepada warga,” terangnya Sabtu (17/2) saat dihubungi.

    Dikatakan Beni, proses pembangunan SUTM menuju GI Sungai Lilin tidak ada ganti rugi tanam tumbuh. Sehingga sejumlah warga protes, akan tetapi beberapa warga nampak ikhlas. “Saya sampaikan kepada warga, bahwa memang tidak ada ganti rugi,” tegasnya.

    Akibat dari protes warga tersebut, ternyata pihak PT PLN Persero sudah menghentikan kegiatan pembangunan SUTM, selama dua bulan terakhir. Padahal, lanjutnya, masyarakat sering mengeluh akan kondisi listrik yang tegangannya tidak stabil. “Saya merasa aneh dengan kondisi masyarakat yang tidak mendukung tersebut, padahal pembangunan SUTM untuk optimalisasi listrik di Muba. Selain itu, 60 persen penyebab  padamnya listrik disebabkan oleh pohon,” terangnya.

    Beni juga meyakinkan, jika proses pembangunan SUTM tersebut rampung pembangunannya. Maka kapasitas GI Sungai Lilin sangat besar. Sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara pesat. “Jika SUTM selesai, maka di Sungai Lilin bisa mencukupi pembangunan Mall dan pabrik besar,” tegasnya.

    Ditambahkannya, menyikapi persoalan tersebut, Plt Bupati bakal mengadakan rembug listrik daerah Muba, untuk mengajak semua komponen bergotong royong membersihkan tanam tumbuh yang mengganggu jalur listrik. “Saya akan turun langsung nantinya, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Manager PLN Area Palembang Joni, ST, menghadapi sejumlah kendala, yaitu ganti rugi terhadap 1.185 tanam tumbuh milik 97 warga, dalam proses pemasangan SUTM. Sehingga  mengharapkan bantuan kepada Pemkab Muba, mulai dari kepala desa, lurah, dan camat untuk menyelesaikan permasalah tanam tumbuh tersebut. “Kami berharap bantuan, Pemkab Muba untuk menyelesaikan permasalahan ini ditingkat bawah. Sehingga penyelesaian pembangunan SUTM ini, dapat dengan cepat,” pungkasnya. (Edp)


    Share To:

    redaksi

    Post A Comment: