Makassar, Infosekayu – Aparat Polda Sulawesi
Selatan membekuk Muhammad Muflik alias Uki (22) di kota Makassar. Dia
ditangkap karena terlibat peredaran narkotika dari Makassar ke Ambon.
Diketahui, Uki merupakan aktivis mahasiswa Anti Narkoba, HIV dan AIDS
di Makassar. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel yang mem-back up aparat Polda Maluku.
“Pelaku adalah salah satu mahasiswa aktivis antinarkoba. Dia
ditangkap di sebuah warkop di Kecamatan Rappocini, Makassar, secara
persuasif hari Sabtu (10/3),” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy
Sabhara, kepada wartawan, Minggu (11/3/2018).
Edy menjelaskan, pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa
semester enam di salah satu kampus swasta di Kota Makassar ini,
diketahui mengambil sabu-sabu dari Jalan Sapiria, Makassar. Setelah itu
pelaku mengirim ke temannya di Kota Ambon. Aparat Polda Maluku sebelumnya sudah menangkap teman Uki yang berinisial IK.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah mengambil narkoba di
Makassar, untuk dikirim ke temannya berinisial IK di Ambon. IK juga kini
sudah tertangkap dan diamankan di Polda Maluku,” jelas Edy. Guna proses hukum lebih lanjut, Tim Resmob Polda Sulsel menyerahkan Uki ke aparat Polda Maluku. (im)



Post A Comment: