Palembang, Infosekayu.com – Bunga (19), warga Jalan Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, harus merelakan keperawanan direnggut sang pacar.
Namun apa hendak dikata, setelah mahkotanya paling berharga di dalam hidupnya dirampas, Nr (21), warga Dusun III, Desa Panggege, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, seolah selalu menghindar.

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah Bunga melaporkan kasus ini ke SPKT Polresta Palembang.Di hadapan petugas, Bunga menuturkan kasus ini terjadi pada Senin  (5/3), sekitar pukul 07.00 di kos-kosan yang ditempati terlapor di Jalan Soak Simpur, Lorong Amalia, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame.

Menurut Bunga, saat itu pelaku mengajak janjinya dengan dirinya bertemu di Jalan Kancil Putih, Lorong Kelinci.Setelah bertemu, terlapor yang mengaku mahasiswa PTS mengajak  Bunga ke kosannya. Pelapor akhirnya mau diajak Nr ke kosannya. Di dalam kamar kosannya itu, Bunga diduga dirayu untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Baru kenal Pak katanya dia masih kuliah di salah satu PTS di Palembang. Saya sempat menolak namun karena tenaganya lebih kuat saya pun hanya bisa pasrah,. Dia janji bakal menikahi saya Pak,” terangnya.

Selang beberapa waktu selepas kejadian, Bunga menghubungi terlapor untuk menagih janji untuk menikahinya.

Namun, berkali-kali ditelpon terlapor tak kunjung merespons, bahkan saat dikirimi pesan singkat lewat SMS, tak kunjung dibalas bahkan terlapor terkesan menghindar.
“Saya cuma minta dia bertanggung jawab, sesuai janjinya. Tapi dia malah menghindar makanya saya laporkan dia ke polisi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag humas, Iptu Syamsul Fikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.  “Laporan korban akan kita limpahkan ke Unit PPA untuk ditindaklanjuti,” (im)


Share To:

redaksi

Post A Comment: