INFOSEKAYU.COM - Mayoritas
Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin sepakat
13 Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati Muba untuk dibahas oleh Panitia
Khusus bersama Perangkat Daerah serta pihak terkait.
Hal itu disampaikan delapan Fraksi DPRD Muba dalam Rapat
Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-17.
Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap
Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018, yang dipimpin Ketua DPRD Muba
Abusari Burhan, SH, dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi, MSi, di
Gedung DPRD Muba, Selasa (24/7/2018).
Seluruh fraksi sepakat agar 13 Raperda dibahas oleh Pansus
bersama Pemerintah Daerah untuk nantinya bisa ditetapkan menjadi perda.
Raperda-Raperda tersebut yakni, tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Badan
Pemusyawaratan Desa, Pencabutan atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan, Hak Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kemudian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Muba
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Raperda tentang Perubahan atas
Perda Kabupaten Muba Nomor 5 Tahun2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Raperda
Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel.
Selanjutnya Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pajak Restoran, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak
Sarang Burung Walet, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Hiburan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun tentang Pajak Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Raperda tentang Perlindungan Anak di
Kabupaten Muba.
Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai
Amanat Nasional Yulisman, SH, fraksinya menyambut baik Raperda-Raperda
tersebut, karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
Seperti, Raperda tentang Hak Perlindungan Perempuan Dan
Anak, Perlindungan Anak, tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang
Badan Permusyawaratan Desa. Untuk itu ia berharap pada pembahasan nanti
hendaknya mengundang tenaga ahli, dan tokoh masyarakat yang terpercaya dan
mempuni.
"Terkait dengan berbagai raperda tentang pajak, kami
berharap semoga dengan raperda ini nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli
daerah kita," ujar Yulisman.
Senada Ahmad Rivai dari Fraksi PDIP mengatakan 13 raperda
yang dijelaskan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex diwakili Sekda Muba, Senin
(23/7) kemarin, sudah sejalan dengan kehendak fraksi PDIP, dan berharap seluruh
Perangkat Daerah agar berkoordinasi aktif dalam pembahsannya.
"Fraksi PDIP sependapat, semoga perda ini dapat
mewujudkan pembangunan lebih baik ke depan," harap juru bicara Fraksi PDIP
tersebut.
Sementara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ir Amir
Husin menyarankan untuk Raperda tentang Pajak Restoran perlu dilakukan
kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan terkait dengan limbah makanan.
"Demikian pula dengan Raperda tentang Pajak Burung
Walet, jangan sampai dengan kemudahan ekonomi masyarakat mengesampingkan
kesehatan," imbuhnya.
Setelah itu 13 Raperda usulan eksekutif nantinya akan
dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba bersama Pemeritah Daerah Muba dan
pihak terkait. /red/
Post A Comment: