Sekayu, Infosekayu.com- Banyaknya investasi di Kabupaten Musi Banyuasin dari bidang pertambangan, minyak dan gas bumi hingga perkubunan, yang tentu juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasahan dengan masyarakat sekitar.

Kali ini Pemkab Muba menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk klarifikasi laporan gabungan kelompok tani terkait pipa minyak PT Medco Energi melintasi areal persawahan milik warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais, di Ruang Rapat Randik, Rabu (11/7/2018).

Kedatangan Ombudsman disambut Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM didampingi Kepala Perangkat Daerah Muba terkait dan Camat Lais.

Rusli menjelaskan permasalahan pemasangan pipa minyak PT Medco Energi yang tidak sesuai dari izin awal dari Pemkab Muba dikarenakan ditolak warga karena tidak adanya titik temu ganti rugi lahan, kemudian pihak perusahaan tersebut menggeser pemasangan pipa ke titik lain yang melintasi sawah warga tanpa berkoordiasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.

Akibat dari pergeseran pipa itu gapoktan keberatan karena takut akan merusak dan mengurangi hasil sawah warga yang masih produktif.

"Hal ini sudah pernah kami tangani dengan mendatangkan profesor berpengalaman serta menawarkan beberapa solusi kepada warga, namun warga tetap menolak. Kami berkomitmen Pemkab Muba dalam membangun sangat membutuhkan investor tapi kami tidak ingin dengan adanya investor menyengsarakan masyarakat kami. Dalam klarifikasi pengaduan warga Danau Cala tugas kami memedasi komplain ini," jelas Rusli.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba Erdian Syahri SSos MSi mengatakan surat permohonan izin  dari PT Medco Energi yang baru diajukan baru diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Muba karena masih terkendala penolakan dari warga.

"Sudah kita balas, bahwa tidak akan mengeluarkan izin jika masih ada permasalahan dengan masyarakat," tutur Erdian.

Astra Gunawan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengatakan tujuan kunjungannya untuk mengklarifikasi atas aduan dari kelompok tani yang kebertan karena pipa PT Medco Energi melintas persawahan dan tidak sesuai izin yang di keluarkan Pemkab Muba.

"Belum ada perkembangan yang berarti dilapangan, terakhir pipa masih disitu tidak ditempat yang diizinkan Pemkab Muba. Terimkasih atas informasinya hasil dari pertemuan ini akan kam sampaikan ke pelapor," imbuh Astra. (Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: