INFOSEKAYU.COM - Pelaku pencurian ternak kerbau bernama Dedi Irawan (25) warga Kelurahan Babat Toman menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman, Jumat (17/8/2018). Diketahui, tersangka pada sepekan sebelumnya atau tepatnya Jumat (10/8) telah melakukan pencurian ternak kerbau milik korban Sumarto (28) warga Lingkungan II Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman di kandang seberang Sungai Musi milik korban.


Lalu pelaku menjual hasil curiannya tersebut salah satu warga Desa Keban 1 (satu) Kelurahan Babat seharga Rp. 17.500.000,- .
 
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, MH, membenarkan hal itu.

"Pagi sekira pukul 07.00 wib korban seperti biasa melihat ternak kerbaunya, namun saat di kandangnya, korban melihat ternaknya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Toman," tukas Kapolsek AKP Ali Rozikin.
 
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res beserta anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan TKP dan pengumpulan barang bukti.


Lalu tim buser mendapat info bahwa ada seekor kerbau yang diduga hasil pencurian. Dari keterangan pembeli, tim buser mengetahui identitas pelaku. 

Kemudian polsek memberikan himbauan kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Himbauan tersebut ternyata diindahkan pelaku dan bertepatan dengan HUT RI, yakni Jumat (17/8/2018) sekira pukul 15.00 wib pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman.

"Pelaku beserta barang bukti curian sudah kita amankan di mapolsek babat toman," tandas Kapolsek. /red/

 
Share To:

redaksi

Post A Comment: