INFOSEKAYU.COM – Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba dan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin, Tim Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Muba melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan PT Sentosa Bahagia Bersama (SBB) dan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Selasa (4/12/2018). 


Dalam pemeriksaan lapangan terhadap kedua perusahaan yang terletak di Jl Palembang-Jambi Peninggalan Kec Tungkal Jaya Musi Banyuasin tersebut, tim mendapatkan beberapa aspek perizinan yang belum dilengkapi.

“Kedua perusahaan yaitu PT Sentosa Bahagia Bersama dan PT Sentosa Mulia Bahagia belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan juga tercatat belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring yang bergerak di bidang usaha Pabrik Kelapa Sawit dan Perkebunan Kelapa Sawit,” sebut Yudi Ardiansyah, SSTP,MSi Kabid P3M & IPM didampingi Indri Diantini, SH, MSi selaku Kasi Pemantauan dan Pengawasan.

Menurutnya, hal tersebut, melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal dan peraturan BKPM RI nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. 


Selain itu tim juga menilai sumber kebutuhan air perusahaan. PT SBB mengantongi izin untuk memanfaatkan air permukaan sementara PT SMB belum memiliki Izin. “Kita sarankan untuk segera mengurus Izin SIPAP,” tegas Yudi.  

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan lapangan mulai dari SOP dan Izin-izin Perusahaan diantaranya IMB, IU dan IUI dan disarankan karena sudah produksi komersil perusahaan segera mengurus izin usaha industri, juga terkait dengan OSS disarankan kedua perusahaan untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara untuk perizinan limbah, kedua perusahaan telah memiliki izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3). 

Kedua perusahaan pengelola kelapa sawit merupakan perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan mempekerjakan warga lokal. Kapasitas produksi PT Sentosa Bahagia Bersama pada tahun 2017, CPO sebanyak 34.526.620 Kg/Tahun dan PK sebanyak 5.821.220 Kg/Tahun. Sedangkan Kapasitas Produksi PT Sentosa Mulia Bahagia TBS sebanyak 6.565.703 tandan (100.103.130 Kg/Tahun).  /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: