INFOSEKAYU.COM - Dua tersangka Curanmor, yakni Madon (28) dan Nadi (36), keduanya warga Desa Kringin Lawang Wetan, Selasa (04/12/2018) sekira pukul 23.00 wib diringkus aparat Polsek Plakat Tinggi resort Musi Banyuasin.


Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, SH, itu berhasil mengamankan barang bukti berupa satu nit sepeda motor korban merek Viar bernomor Polisi BG2748 OU.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pada Minggu (25/11/2018) mereka berdua sudah mengincar kendaraan korban bernama Cekwi (34) warga Desa Karang Ringin I Kec Lawang Wetan Kab Muba yang berada di pondoknya, di Dusun Talang Siamang Desa Tanjung Keputran B5 Kecamatan Plakat Tinggi Kab Muba.

Malam hariinya, pada saat korban tertidur lelap, motor korban langsung dicuri Pelaku yang kemudian dibawa lari.

Motor milik korban lalu disembunyikan di rumah salah satu pelaku, Madon di Talang I Desa Karang Ringin Kab Muba.

Pagi harinya, korban yang melihat sepeda motor miliknya tidak berada di tempat, langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Kapolsek Plakat tinggi Iptu Suventri, SH mewakili Kapolres Musi banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM membenarkan penangkapan terhadap kedua kasus curat, “Saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya,” pungkasnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: