INFOSEKAYU.COM - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin membuahkan hasil. Pelaku curat di kantor Drilling Conoco Philip Grissik Kec Bayung Lencir Kab Muba berhasil diringkus.


Dari informasi yang didapat, sebelumnya tersangka Epang Lista (39) terlebih dahulu tertangkap dalam aksi pencurian hewan ternak, Kamis (17/1/2019) di wilayah hukum Batang Hari Leko.

Kemudian dari pengakuan tersangka, dikembangkanlah oleh tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dedy, SH untuk mencari pelaku lainnya dan didapatlah satu tersangka lagi bernama Aprin Hata  alias Bokir (30).

Kedua tersangka yang merupakan warga desa Pangkalan Bulian Kec Batang Hari Leko ini Jumat (21/12/18) mengakui telah melakukan pencurian di kantor drilling Conoco Philip dengan memakai topeng yang kemudian mengambil empat unit perangkat komputer.

Barang hasil curian tersebut, disimpan oleh tersangka Epang di kebun belakang rumahnya. Pagi harinya kejadian tersebut baru diketahui oleh dua orang karyawan kantor Conoco yang kemudian langsung melaporkannya ke SPK Polres Musi Banyuasin, sehingga akhirnya, dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (20/1).

"Kedua tersangka pencurian sudah kita amankan beserta barang buktinya berupa dua unit monitor merk DELL, dua unit CPU merk DELL, dua mouse merk DELL, dua keyboard Merk DELL, dua buah Kabel Adaptor, dua buah Kabel HDMI, satu helai baju kaos, satu buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV dan saat ini masih kita periksa. Kerugian yang diderita sebesar Rp92 juta rupiah," terang Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim AKP Delli Haris, SH, MH saat dikonfirmasi. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: