INFOSEKAYU.COM - Menindaklanjuti hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (24/1/2019) turun ke jalan raya menindak tegas untuk menertibkan truk yang melanggar aturan dan yang muatannya melebihi tonase.


"Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton," ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang diek kelengkapannya tidak lengkap.

"Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajak kendaraannya habis masa berlaku. Jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi, kami berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kenderaaan dan sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peraturan yang dimaksud, termuat dalam tata muat dan operasi di jalan raya sesuai Surat Edaran No 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan.

Lanjut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk menaati perundang-undangan yang berlaku, “Yakni, mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring,” imbuhnya lagi.

Selain itu, ia juga mengingatkan, agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.

Lalu, "Agar membawa muatan yang tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan dalam buku uji kendaraan motor, dan dilarang melakukan iring-iringan lebih dari lima kendaraan, dan Kami akan tegas dan terus melaksanakan Razia bersama Forum Lalulintas di daerah Musi Banyuasin, terutama daerah yang rawan lakalantas dan pelanggaran lalin, kami akan tertibkan sesuai kesepakatan bersama bersama Forum Lalulintas Musi Banyuasin dan menidaklanjuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: