INFOSEKAYU.COM - Polisi Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resort Musi Banyuasin tangkap satu pelaku curat dan penadah hasil curat yang terjadi Minggu (17/2/2019).


Barang bukti yang diamankan dari pelaku Fatkur Rohman (34) warga Sungai Lilin dan penadah Erwin Fauzi (43) warga Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin. Hasil curat yaitu satu set Cutting Tools, satu buah tabung gas, 54 batang pipa yang sudah terpotong.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada hari Minggu sekitar jam 10.00 WIB. Pelaku yang sendirian merencanakan pencurian di PT Pertamina Geo Minergi Kecamatan Sungai Lilin, langsung menuju lokasi.

Kemudian sesampai di lokasi pelaku langsung memotong yang dibagi menjadi 3 meter. Adapun ukuran pipa ; 27/8  sebanyak 4 batang, pipa 3 inci 37 batang, pipa 4 inci sebanyak 5 batang, pipa 6 inci sebanyak 8 batang, jadi total jumlahnya 54 batang yang selanjutnya diangkut menggunakan dump truck merk Hino warna hijau No.pol BG 8048 BI yang dibawanya ke tempat pengepul di daerah Sri Gunung.

Namun pelaku tidak menyadari saat di perjalanan menuju keluar, pelaku diikuti sekuriti berpakaian preman sampai ke tempat pengepul. Sekuriti tersebut lalu memberitahukan kepada rekannya yang lain untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin.

Kapolsek yang mendapat laporan tersebut langsung mengarahkan anggota untuk mengejar pelaku di wilayah Sri Gunung dan dari pengakuan pelaku barang tersebut dijualnya ke pengepul yang akhirnya pelaku dan pengepul dibawa ke mapolres untuk diperiksa.

"Benar kita telah menangkap pelaku dan pengepul, saat ini sedang dalam pemeriksaan kita. PT Pertamina selaku korban, mengalami kerugian sebesar Rp 5juta rupiah," ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Heri Hurairo, SH. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: