INFOSEKAYU - Tim pembinaan dan  pengawasan barang atau jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  yang beredar di pasar Sekayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasar Sekayu. Sidak yang dilakukan tersebut menyasar makanan dan minuman yang  mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.


Ketua Tim Terpadu, H Zainal Arifin, ST, MT mengatakan, sidak yang dilakukan ini melibatkan beberapa intansi seperti Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Pertanian (DTPHP), Dinkes, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Personil Polres dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Dagperin). Sasarannya, yakni makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks maupun formalin, serta sudah kadaluarsa.

"Tim yang terjun melakukan sidak ini mempunyai peran masing-masing, seperti DTPHP memeriksa ayam dan daging. Sedangkan, Dinkes dan DKP memeriksa pangan seperti tahu, sembako, cincau dan kolang-kaling," kata Zainal.

Setelah melakukan sidak di beberapa pasar di Sekayu untuk daging serta ayam tidak ditemukan bahan kimia berbahaya, hanya saja ditemukan makanan yang mengadung formalin.

"Pada pemeriksaan dengan pengecekan menggunakan cara khusus kita bersama pihak BPOM Palembang temukan makanan positif mengandung formalin pada tahu dan mie basah. Menurut penjelasan pedagang barang tersebut didapat dari pemasok Jakabaring Palembang ," ujar Plt Kadinkes Muba, dr Azmi.

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Apriyadi MSi didampingi Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM memimpin langsung pelaksanaan sidak tersebut. Sekda mengaku gembira akan kondisi harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan sayuran masih berada dalam kondisi stabil. Dia memastikan kebutuhan pokok dan stok yang aman hingga Lebaran.

Bahkan ada barang yang menjelang bulan puasa lalu sempat merangkak naik kini telah stabil harganya. Hal tersebut tidak lepas berkat upaya program kebijakan dan intervensi dari Pemkab Muba bersama Satgas Pangan Polres Muba untuk menciptakan iklim pasar yang kondusif.

Menurut Sekda memang ada yang berubah harga seperti bawang putih biasanyaa disini dijual bekisar Rp 25 ribu - Rp 30 ribu /kg nya, namun sekarang bervariasi ada yang Rp 80 ribu, Rp 90 ribu dan ada yang Rp 100 ribu per kg, artinya kalu kita kumpul data harga ada di Rp 90 ribu/ kg.

Nah inilah yang perlu kita cek kelapangan ini ternyata memang benar kondisi di lapangan harga bawang putih sangat tinggi kenaikannya, dan ini sepertinya ada indikasi semacam kelangkaan barang hingga membuat barang ini naik.

"Kita tidak bisa menuduh langsung seperti itu tapi indikasinya ada mengarah kesana, ada permainan dari pihak-pihak penyuplai barang ini, mereka mempermainkan barang ini ditahan sehingga menjadi langka dan harga naik," ujar Sekda.

Terkait ditemukannya makanan tahu dan mie yang positif mengandung formalin, Sekda menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman, dari tekstur tentu bisa terlihat makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh.

Sementara itu Kapolres Muba menyampaikan, bahwa untuk di Muba sudah ada Satgas Pangan, terkait dengan adanya kenaikan  bawang putih akan segera dikoordinasikan karena ini berjenjang  dari Kabupaten terus di Provinsi ke Kapolda dan akan ditindak lanjuti, jaringannya yang melakukan penimbunan barang ini pasti akan segera dicari. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: