INFOSEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi, MSi menyerahkan dua unit Mobil Dinas Operasional untuk Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sekayu dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Rahmaniyah Sekayu, Kamis pagi (13/6/2019) di Halaman Kantor Bupati Muba.


Dalam sambutannya Sekda Muba mengatakan, dengan diberikannya bantuan mobil dinas dari Pemkab Muba untuk dua lembaga ini agar dapat digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dipelihara dan diharapkan akan membantu operasinal kedua lembaga tersebut semaksimal mungkin.

"Semoga keberadaan mobil dinas ini dapat memberi manfaat yang bagi lembaga penerima dan khususnya bagi peningkatan pelayanan bagi warga Muba , Mobil ini dibeli dari dana APBD yang merupakan uang negara artinya adalah uang rakyat dan tentu diperuntukan bagi rakyat," ucap Sekda.

Apriyadi  juga berpesan agar kendaraan dinas roda empat tersebut jangan sampai di kemudian hari ditemukan/digunakan tidak sesuai peruntukan.

"Kami yakin kendaraan ini dapat digunakan semaksimal mungkin. Dan nantinya seiring dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah, bantuan akan kami berikan lagi," ujarnya.

Apriyadi juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin punya komitmen untuk memberikan bantuan kepada lembaga baik vertikal maupun non vertikal, namun kadang terkendala aturan.
Berdasarkan aturan yang disusun Kemendagri terkait soal dana hibah, kadangkala niat baik Pemkab Muba jadi bermasalah, mudah-mudahan ke depan aturan akan mengalami perubahan.


Sebelum dilakukan penyerahan simbolis kunci mobil, dilakukan terlebih dahulu Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Operasional Kendaraan Roda Empat oleh Sekda Muba dan Kepala Lapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa dan Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto, SH, MH yang disaksikan Para Staf Ahli, Para Asisten dan Staf Khusus, Para Kabag serta Para ASN dan Staf Setda Muba di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin. /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: