INFOSEKAYU - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba berhasil menangkap pelaku pembunuh Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) dua remaja warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin.


Aparat kepolisian hanya membutuhkan waktu 8 jam dalam menangkap dua tersangka ypelaku pembunuh Raja dan Ali ini yakni Riki Martin alias Bongkeng (18) warga Desa Tanjung Kerang dan Virgo Ferdias Hovaldo alias Dias (16), Senin (10/6/19) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Sedangkan salah satu pelaku lagi yakni Muhamad Rafli (17) menyerahkan diri yang diantarkan langsung oleh kedua orang tua dan Kepala Desa, Selasa (11/6/19) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pada saat diamankan para tersangka tidak melakukan perlawanan.

Bagaimana kisah ketiga pelaku yang nekad melakukan pembunuhan terhadap temannya ini?

Bermula pada satu bulan yang lalu orang tua tersangka Riki Martin alias Bongkeng dan korban Aldi meminjam uang di bank menggunakan sertifikat tanah.

Dengan perjanjian, pelunasan uang di bank tersebut dibayar secara bersama-sama. 


Setelah berlangsung cukup lama orang tua Riki Martin menanyakan prihal pelunasan hutang di bank yang di pinjam secara bersama-sama itu.

Namun, bukannya jawaban yang baik diterima orang tua Riki Martin malah marah-marah yang didapat dari orang tua Aldi.

Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara Riki Martin alias Bongken, setelah satu bulan berselang kejadian yang tidak diinginkan akhirnya terjadi.

Di mana saat itu, Riki Martin sedang berkeliling desa kemudian melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.

"Tersangka Riki Martin ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, disana ia langsung mengabari dua tersangka lain Virgo dan Rafli. Pelaku langsung menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/19).

Lanjut Kapolres perempuan pertama di jajaran Polres Muba ini, pada saat menunggu korban Riki Martin membagikan sejumlah pisau dan keris.

Sedangkan Riki Martin membawa senjata api rakitan (Senpira) dan keris kecil dan kayu pelangas yang digunakan untuk memukul korban.

"Pada saat korban melintas Riki Martin langsung memukul korban menggunakan kayu di kepala dan mengenai muka korban Raja Putra. Korban langsung terjatuh sedangkan korban Aldi berhasil melarikan diri tetapi berhasil ditangkap oleh Virgo dan Rafli," ungkapnya.

Pada saat keduanya ditangkap, Riki Martin langsung memarahi pelaku Aldi soal hutang piutang.

Tembakan langsung dilepaskan oleh Riki Martin menembak korban Aldi, kemudian dilakukan tusukan ke arah dada Aldi.

"Dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan, setelah menusuk korban Aldi. Riki Martin langsung menginstruksikan Virgo dan Rafly untuk menusuk korban Raja Putra berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi. 

Usai melakukan perbuatan keji ketiga pelaku langsung mengambil Handphone korban dan sepeda motor dan melarikan diri kearah Betung," ungkapnya.

Korban Raja Putra setelah dilakukan visum mengalami luka tusukan sebanyak 34 lubang, sedangkan Aldi mengalami luka tusukan 9 lubang.

"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 KUHP dan 365 KUHP dan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup," jelasnya.

Sementara, otak pembunuhan Riki Martin alias Bongkeng mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya karena dendam pasal hutang sebesar Rp 25 juta. 

Karena pasal hutang itu Bongkeng kesal sama Aldi sejak sebulan yang lalu.

"Saya lihat dia main di rumah temannya lalu saya panggil Virgo dan Rafli karena mereka juga dendam dengan Aldi. Saya menyiapkan pisau dan keris, sedangkan aku pakai pistol dan keris kecil, mereka pulang langsung saya cegat dan pukul pakai kayu di kepala," kata Bongkeng.

Dalam pembunuhan Bongkeng menjelaskan mereka memiliki peran masing-masing. Bongkeng memukul menggunakan kayu mengenai wajah korban Putra.

Dari sana kedua pelaku lainnya langsung mengeroyok korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam, sebelumnya terjadi penembakan menggunakan senpira tetapi tidak mengenai korban. 

"Saya menujah Aldi berkali-kali menggunakan keris samo pistol, saya dendam sama Aldi karena pasal omongan dengan hutang karena meninjam uang sebesar Rp 25 juta. Saya juga tembak dia. Karena malem tidak tahu kena atau tidak," ujarnya sambil tertunduk. 

Pelaku lainnya Rafli dan Virgo, sebelum melakukan perbuatan keji mengungkapkan bahwa korban Putra meminta ampun untuk tidak dibunuh dan silahkan ambil motornya dan akan diberi uang Rp 1 Juta.  

"Sebelum dia dibunuh sempet ngomong dak usah bunuh aku, ambek motor, gek aku kasih duit 1 juta.  Mereka tidak melawan sama sekali, saat kami tusuk mereka. Usai melakukan itu saya langsung lari," terang Rafli.

Lanjut Rafli, ia juga dendam terhadap korban karena sering mencuri mesin air miliknya dan sudah sering terjadi.

"Saya dendam sama dia karena mesin banyu sering hilang, selain itu omongan korban sangat tidak enak," jelasnya.

Terpisah, Irawan orang tua dari Raja Putra mengungkapkan bahwa tidak menyangka sekali dengan kejadian yang dialami oleh sang anak kesayangan ini.

Sehari-harinya korban ini menampal ban dan tidak ada masalah sama sekali.

"Kalau sehari-hari ini Raja baik-baik saja dan tidak ada masalah, di keluarga juga baik," ujarnya.

Disinggung mengenai adanya firasat atau tidak mengenai meninggalnya Raja Putra, Irawan mengungkapkan bahwa ia semalam sebelum kejadian bermimpi kehilangan Handphone.

"Aku mimpi kehilangan Handphone malamnya dan besok pagi dapet kabar dari saudaranya bahwa Raja ditemukan meninggal. Kami keluarga yang ditinggalkan berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," harapnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel


Share To:

redaksi

Post A Comment: