INFOSEKAYU - Setelah bersembunyi di dalam hutan selama 5 hari, pelaku pembunuhan yakni Sadam Husein (22) warga Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais, Kabupaten Muba akhirnya menyerahkan diri.


Pelaku menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polsek Lais, Sabtu (6/7/19) sekitar pukul 11.00 WIB karena mengaku bersalah dan kerap didatangi arwah korban.

Kasus pembunuhan yang menimpa korban Adi Saputra (22)  warga satu dusun ini, terjadi pada Senin (1/7/19) lalu.

Motif pembunuhan yang dilakukan Sadam Husein di latar belakangi dendam lama, usai melarikan diri selama 5 hari akhirnya pelaku menyerahkan diri.

"Saya mengaku bersalah pak, 5 hari dalam hutan saya dihantui rasa bersalah dan kerap dihantui korban. Jadi saya menyerahkan diri," ujar Sadam Husein.

"Pelaku menyerahkan diri karena rasa bersalah dan menurut pengakuannya ia didatangi hantu korban, oleh karena itu ia menyerahkan diri. Korban sendiri meninggal dunia karena mengalami luka robek bagian leher 2 lobang, luka robek di pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali, serta luka pada jari - jari tangan sebelah kanan," ungkap Syafaruddin.

Ditambahkanya, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena mempunyai dendam lama dan Senin (1/7/19) lalu terjadilah pembunuhan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Susilo SH beserta personilnya yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mengetahui nama pelaku, Kanit Reskrim Ipda Susilo, SH langsung melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. Lima hari lamanya indahan yang dilakukan Polsek akhirnya berhasil dan pelaku sendiri diantarkan keluarganya menyerahkan diri siang tadi. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," jelasnya. /red/

Sumber : Tribun Sumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: