Articles by "Pembunuhan"
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU - Hati-hati pasal ucapan, ibarat kata pepatah, lidah memang tak bertulang. Tapi sekali tersinggung, susah obat hendak dicari.


Begitu juga yang terjadi di Desa Air Putih Ilir Kecamatan Plakat Tinggi Musi Banyuasin. Pasal ketersinggungan, akhirnya membuat hidup Arifin Siregar (35) harus berakhir di tangan Cik Amat (53), yang tak lain mertuanya sendiri pada Jumat (13/9/2019) siang.

Sontak, warga di lokasi kejadian heboh dan segera melaporkan ke Polsek Plakat Tinggi.

Kapolsek Plakat tinggi Iptu Teguh Hidayat SH, beserta anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas C3 Cinta Karya Kecamatan Plakat Tinggi dan korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, punggung serta tangan yang dideritanya.

Belakangan baru diketahui bahwa pelaku tersebut merupakan mertua dari Arifin Siregar itu sendiri yang merasa tersinggung akibat dari ucapan korban yang akan menceraikan anaknya serta akan membakar mobil yang dibelikan oleh pelaku yang digunakan oleh korban Arifin siregar.

"Mendengar ucapan tersebut kemudian pelaku emosi dan mendatangi korban yang mana antara rumah korban dan pelaku saling berhadapan dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut dan pelaku langsung melarikan diri," demikian ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK, melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat, SH.

Lanjutnya, "Selang beberapa jam usai kejadian sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil kita amankan di SP 5 Kecamatan Plakat Tinggi dan menyita sebilah pisau".

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Plakat Tinggi, "Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal Pasal 338  KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak pidana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. /red/


INFOSEKAYU - Pembunuhan sadis kembali terjadi di bumi Serasan Sekate. Kali ini dengan korban Icang bin Rohman (30). Sadisnya, korban dibunuh pelaku yang belum diketahui identitasnya saat tengah menghadiri hajatan keluarganya.


Kejadian menggegerkan tersebut, terjadi di Dusun 2 Desa Kertayu Kecamatan Sei Keruh Sekayu Musi Banyuasin, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 19.50 WIB.

Diketahui korban yang beralamat Dusun 1 Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya, harus merenggang nyawa secara tiba-tiba.

Pada saat kejadian Icang Bin Rohman sedang duduk-duduk di  kursi di belakang rumah kediaman saudaranya Mulyadi yang rencananya akan menikahkan anaknya besok pagi (Sabtu, 18/7).

Namun tiba-tiba, pelaku yang belum diketahui identitasnya, datang dari arah belakang dan langsung melakukan penusukan ke leher Icang.

Akibat serangan mendadak tersebut, Icang tak sempat mengelak dan menyebabkan korban langsung tewas di tempat. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Ade Nurdin, SH, mengatakan, “Ya, benar telah terjadi pembunuhan di Dusun II Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh dengan korban Icang Bin Rohman," jelasnya. /red/



INFOSEKAYU - Setelah bersembunyi di dalam hutan selama 5 hari, pelaku pembunuhan yakni Sadam Husein (22) warga Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais, Kabupaten Muba akhirnya menyerahkan diri.


Pelaku menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polsek Lais, Sabtu (6/7/19) sekitar pukul 11.00 WIB karena mengaku bersalah dan kerap didatangi arwah korban.

Kasus pembunuhan yang menimpa korban Adi Saputra (22)  warga satu dusun ini, terjadi pada Senin (1/7/19) lalu.

Motif pembunuhan yang dilakukan Sadam Husein di latar belakangi dendam lama, usai melarikan diri selama 5 hari akhirnya pelaku menyerahkan diri.

"Saya mengaku bersalah pak, 5 hari dalam hutan saya dihantui rasa bersalah dan kerap dihantui korban. Jadi saya menyerahkan diri," ujar Sadam Husein.

"Pelaku menyerahkan diri karena rasa bersalah dan menurut pengakuannya ia didatangi hantu korban, oleh karena itu ia menyerahkan diri. Korban sendiri meninggal dunia karena mengalami luka robek bagian leher 2 lobang, luka robek di pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali, serta luka pada jari - jari tangan sebelah kanan," ungkap Syafaruddin.

Ditambahkanya, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena mempunyai dendam lama dan Senin (1/7/19) lalu terjadilah pembunuhan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Susilo SH beserta personilnya yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mengetahui nama pelaku, Kanit Reskrim Ipda Susilo, SH langsung melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. Lima hari lamanya indahan yang dilakukan Polsek akhirnya berhasil dan pelaku sendiri diantarkan keluarganya menyerahkan diri siang tadi. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," jelasnya. /red/

Sumber : Tribun Sumsel


INFOSEKAYUWarga RT 04 Dusun Globak Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Muba dihebohkan dengan penemuan jenazah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Senin (17/6/19) sekitar pukul 06.00 WIB.


Kedua pasutri malang tersebut bernama Pawito (41) yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet dan Suprihatin (35) yang merupakan Ibu Rumah Tangga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa naas tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekaligus saksi, Kasimin bersama rekannya Warso.

Sekitar pukul 06.00 WIB pasa saat keduanya tengah menyadap karet tak jauh dari rumah korban.

Mereka melihat korban Pawito yang tergeletak berlumuran darah, lalu pada saat menuju rumahnya ternyata sang istri Suprihatin mengalami nasib yang sama tewas dengan penuh luka di tubuh.

"Para saksi saat itu hendak menyadap karet, saksi melihat ada orang tergeletak di jalan yang tak lain adalah Pawito. Lalu kedua saksi berbalik arah dan pulang ke rumah selanjutnya memberitahukan masyarakat dan melihat Suprihatin turut meninggal dunia," kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, Senin (17/6/19).

Dari hasil olah TKP istri korban, Suprihatin yang sudah tergelatak dalam keadaan luka bacok di bagian pelipis kanan, mata kanan, mulut kiri, leher kiri, telapak tangan, pergelangan kanan dan tangan kiri.

"Dari laporan saksi dan olah TKP, sekitar 9 meter dari korban Suprihatin terdapat suami korban Pawito yang dalam keadaan luka bacok di bagian kepala kanan, rahang kanan, telinga kanan, pergelangan tangan kanan, kepala kanan, jempol kiri robek dan telunjuk kanan putus," terangnya.

Saksi bersama warga pun kemudian langsung membawa kedua korban ke rumah sakit Bayung Lencir dan pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan barang-barang berharga di rumah korban yang hilang. Dugaan sementara kedua korban dibunuh karena motif dendam," tegasnya.


Atas kejadian yang menghebohkan warga dusun Globak tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan cek dan olah TKP serta memasang police line di rumah korban.

"Saat ini kedua jenazah masih di rumah sakit dan kita terus memeriksa para saksi. Pelaku sendiri terjerat atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," jelasnya.

Sementara, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus, menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP barang-barang milik korban tidak ada yang hilang. Diduga sementara perbuatan tersebut dilatar belakangi dendam.

"Sementara ini kasus pembunuhan dilatar belakangi dendam, karena sejumlah barang berharga korban tidak ada yang hilang. Kita juha masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan visum terhadap korban," ungkapnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel


INFOSEKAYU - Dua mayat di Desa Tanjung Kerang perbatasan Desa Gajah Muda kecamatan Babat supat Muba diketahui bernama Raja Putra (18 tahun) dan AA (15 tahun).


Korban Raja Putra yang merupakan warga Desa Gajah Muda kecamatan Babat Supat kabupaten Muba mengalami luka memar di bagian muka, luka tusuk dada kiri sebanyak 5 lubang, luka tusuk lengan tangan kiri dan kanan, luka tusuk di punggung sebanyak 3 lubang.

Sedangkan korba AA yang juga warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat supat Kabupaten Muba mengalami luka tusuk dada kiri sebanyak 4 lubang, luka tusuk dada kanan sebanyak 5 lubang.

Dua pria ini diduga korban begal karena sepeda motor yang digunakan tidak ada di lokasi.

"Sekitar pukul 09.00, anggota mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan dua orang meninggal dengan luka-luka di bagian tubuhnya.'

"Mereka tergelatak di dalam parit di kebun sawit Philip III Desa Tanjung Kerang kecamatan Babat Supat Muba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Supriadi, Senin (10/6/2019).

Dari kejadian tersebut, dua orang telah dimintai keterangan yakni SH dan Le.
Penyidik juga, telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti.

Penyelidikan saat ini tengah dilakukan Polres Muba untuk mengungkap kasus ini.
Belum diketahui secara pasti, apakah kedua korban menjadi korban pembegalan baru dibunuh atau memang sengaja akan dibunuh.

"Kedua jenazah sudah dibawa langsung ke rumah duka. Tidak dibawa ke Palembang, itu laporan dari Kapolres Muba," ujar Kabid Humas.

Krononologi

Warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digemparkan dengan penemuan 2 mayat pria.

Mayat pria yang penuh luka ditemukan di perkebunan sawit, Senin (10/6/19) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penemuan 2 jasad laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.

Kedua jasad tersebut berada dalam selokan atau tempat aliran air yang berada di kebun sawit.

Ciri-ciri kedua mayat laki-laki tersebut yang pertama memakai baju hitam dan celan jins biru dalam posisi tertelungkup.

Mayat kedua baju hitam dan celana hitam posisi tertelentang.

Sebelum ditemukan mayat tersebut dalam posisi ditutupi oleh daun-daun kering bekas pohon sawit.

Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut diketahui jasad keduanya bernama Raja Putra bin Irawan (18 tahun) warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat yang berprofesi sebagai petani.

Sedangkan satunya AA (15 tahun), warga Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Haris membenarkan prihal penemuan dua sosok jasad laki-laki yang meninggal di Kecamatan Babat Supat.

"Ya, benar saat ini tim sedang menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan. Saat ini masih tahap penyelidikan dan belum bisa berkomentar banyak," ujarnya.

Lanjutnya, pada saat ditemukan pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan benda tajam.

Sementara, Camat Babat Supat Rio Aditya mengungkapkan, keduanya merupakan warganya di Desa Gajah Muda.

"Kasus ini ditangani langsung oleh Polsek Babat Supat dan Polres Muba, korban sendiri di evakuasi Puskemas Tanjung Kerang. Rencanaya korban akan dikebumikan sore ini," tutupnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel


INFOSEKAYU - Gerak cepat yang dilakukan Kapolsek Plakat Tinggi beserta Personilnya dalam mengungkap kasus penganiayaan di areal Divisi 2 PT Lonsum Desa Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi Kabuapten Muba yang dilakukan tersangka Amrullah (34) mengakibatkan korban Artas (30) meninggal, Sabtu (4/5/2019) sore pukul 15.15 WIB.


"Kejadian Sabtu sekira jam 06.30 wib tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bersama kakaknya yang masih DPO. Korban mengalami luka sebelah muka, hidung, serta pelipis mata dengan panjang 20 cm, luka punggung, luka yang mengenai punggung dari clurit. Akan kita kenakan pasal 170 KUHP," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Plakat tinggi Iptu Suventri, SH.

Pengeroyokan ini terjadi pada saat korban yang sebagai mandor bernama Artas (30) warga dusun Desa Bangun Harga Kecamatan Plakat Tinggi Muba ini menghampiri anak buahnya seperti biasa untuk diabsen.

Namun pada saat mengabsen, datanglah adik tersangka yang menghampiri korban. "Ngape nga marah marah dengan koyongku""ujar I (DPO) adik tersangka.

Hal itu langsung dilerai oleh rekan kerja mereka. Tersangka Amrullah, langsung melakukan pembacokan ke arah muka korban yang kemudian disusul tersangka I (DPO) dengan mengeluarkan celurit dari jaket dan membacok mengenai belakang korbannya.

Puas melakukannya, kedua tersangka bergegas meninggalkan korban ditempat. Rekan korban yang melihat korban tersungkur langsung membawanya ke rumah sakit. Nahas dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Keluarga korban yang melihat hal itu terjadi langsung melaporkan ke pihak kepolisian Plakat Tinggi.

Sesuai laporan keluarga korban dan hasil pemeriksaan, Kapolsek beserta anggotanya langsung menuju rumah orang tua tersangka agar kedua tersangka untuk menyerahkan diri. Sore harinya sekitar pukul 15.15 WIB, tersangka Amrullah  yang didampingi keluarganya mendatangi mapolsek plakat tinggi untuk menyerahkan diri.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan, sedangkan adiknya masih dalam pengejaran kita," pungkas Kapolsek. /red/



INFOSEKAYU.COM - Polisi sektor Batang Hari Leko Resort Musi Banyuasin menangkap Fitriyadi (36) pelaku pembunuhan terhadap korban Aswani (33) di desa Lubuk Bintialo Kec Batang Hari Leko Kab Muba, Sabtu (9/2/19) pukul 01.05 WIB dini hari.


Tersangka yang merupakan warga Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Kab Muba kesal dengan korban. Pasalnya, utang tak dibayar korbannya.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian berawal sat korban meminjam uang kepada tersangka Fitriyadi sebesar satu juta rupiah dan akan dikembalikan sehari kemudian.

Janji tersebut terlewatkan sehingga korban pun menagih sampai ketiga kalinya di hari ke enam. Saat ditagih terakhir kalinya ditagih tersangka, malah korban terkesan mengelak dan tidak mau membauar hutang tersebut.

Malah menghina tersangka dengan kata-kata, "Kalo kito takut, diri ini dipijak urang," demikian ucapn korban, seperti ditirukan oleh tersangka.

Mendengar ucapan itu, tersangka tersinggung dan naik pitam. Ia langsung mengambil parang/golok yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Lalu ia kembali mendatangi lokasi kejadian dan berpura - pura berjalan ke arah belakang korban. Saat itulah Fitriyadi langsung menebaskan golok ke arah leher korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban langsung roboh ke tanah.

Melihat korban bersimbah darah, tersangka langsung melarikan diri. Sementara warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat. Setiba di Puskesmas, nyawa korban tak tertolong lagi.

Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan barang bukti. Dari keterangan saksi, diketahui jika tersangka sedang berada di rumah saudaranya.

Kemudian sekitar jam 09.00 WIB Minggu (10/2/2019) pagi, Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi rumah saudara tersangka dengan cara persuasif yang akhirnya pelaku menyerahkan diri pada kepolisian.

"Tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya dan saat ini sedang diproses hukum," ucap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Sofyan Afandi, SH, saat dikonfirmasi. /red/


INFOSEKAYU.COM - Pelarian panjang selama sembilan tahun yang dilakukan Ibrahim (46), warga Desa Dawas Kecamatan Keluang ini berakhir sudah. Sebab, pelaku penganiayaan berat terhadap korban Briptu Fransisco Edwardsyah ini ditangkap jajaran Polsek Keluang dan Buser Polres Muba saat tengah berada di tempat persembunyian.


Pelaku Ibrahim yang sering berpindah-pindah tempat tinggal ini tertangkap sekitar pukul 04.15 WIB pada Rabu (5/12/2018) di Desa Bukit Jaya Trans C3 Kecamatan Sungai Lilin. Saat ditangkap pelaku yang sedang terlelap tidur, tiba-tiba terbangun dan berupaya memberikan perlawanan kepada petugas namun dapat digagalkan.

"Selama sembilan tahun pelaku beripindah-pindah tempat dan telah berkali-kali dilakukan penggerebekan namun berhasil kabur," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Keluang Iptu Septa Eka Yanto kepada awak media, Rabu (5/12/2018).

Namun, pada Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya direncanakan dilakukan penangkapan, di mana tim berangkat sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Trans C3.

Sesampainya di Trans C3, sambung Sapta, tim harus melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motor, lalu dilanjutkan kembali dengan berjalan kaki sekitar 1,5 jam. Setelah perjalanan cukup jauh itu, tim akhirnya tiba di tempat persembunyian pelaku.

"Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha mengambil senjata api laras pendek yang berisikan satu butir peluru, namun berhasil dihalau petugas. Lalu, saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan pula senjata api jenis kecepek siap ledak atau tembak," jelas dia.

Usai diamankan, lanjut Sapta, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keluang. Tapi, saat dalam perjalanan, pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri. Akibatnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku sudah diamankan, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, empat pucuk senjata api yang terdiri dari tiga kecepek laras panjang dan satu pucuk senpi laras pendek beserta satu butir peluru," tandas dia.

Sekedar informasi, penganiayaan yang dilakukan tersangka Ibrahim terhadap korban Fransisco, terjadi pada Senin (23/8/2010) silam di Desa Dawas Kecamatan Keluang.

Peristiwa itu berawal dari pelaku yang saat itu bekerja sebagai penjaga keamanan PT PKKS melapor telah kehilangan racun rumput. Mengatehui hal itu, korban langsung ke lokasi guna meminta keterangan kepada pelaku.

Namun, saat ditanya perihal kehilangan racun rumput, pelaku menjawab dengan berbelit-belit dan sembarangan. Hal itu membuat korban Fransisco marah sehingga menampar pelaku. Selanjutnya, korbanpun pulang kembali menuju Polsek Keluang.

Merasa tidak terima, pelakupun dengan menggunakan sepeda motor menyusul korban yang saat itu sudah pergi cukup jauh, yakni sekitar 7 Km. Korban yang tahu jika sedang dihampiri pelaku, menghentikan kendaraannya.

Di saat itulah, pelaku Ibrahim langsung menusukkan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya ke arah punggung korban. Mendapati hal itu, korban pun langsung tersungkur. Akibat luka tusuk pada tulang punggung membuat organ tubuh bagian pusat ke bawah hingga ujung kaki tdk berfungsi atau mati rasa. /red/

Sumber : KRsumsel


INFOSEKAYU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor Babat Supat berhasil mengamankan tersangka pembunuhan, atas nama Suhaimi (23) dan Jonadi (40) pada siang hari tadi Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 13.00 wib.


Kedua tersangka berhasil dilakukan penangkapan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang bersembunyi di desa Lais,

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki didampingi Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Kejadian pembunuhan, berawal pada hari Senin (8/10) sekitar pukul 01.00 wib ketika korban Husderi bersama tiga orang rekanya datang ke sebuah cafe di Desa Letang untuk minum-minum. Setelah minum-minum korban tak mau bayar dan ditagih Jonadi selaku pemilik cafe.

Akibatnya terjadi keributan. Korban sempat menarik kerah baju Jonadi. Selanjutnya Jonadi langsung mencabut sebilah pisau namun dilerai oleh istrinya.

Tak lama datang tersangka Suhaimi mencoba untuk melerai, namun korban berteriak kepada tersangka, "Dak usah melok-melok", dan korban pun langsung memukul tersangka menggunakan tangan ke arah muka tersangka. Tak terima dengan perbuatan korban, tersangka langsung pergi ke arah dapur dan mengambil sebilah parang.

Melihat tersangka membawa parang, korban mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar tersangka Suhaimi dan langsung membacok korban sebanyak 3 kali yang menyebabkan korban tewas.

Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki didampingi Kanit Reskrim Ipda Sujana menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan di Desa Lais pada siang hari tadi.

Menurut keterangan dari tersangka SUHAIMI bahwa dirinya melakukan pembacokan itu sendiri.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Babat Supat guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut. /red/



INFOSEKAYU.COM - Jajaran Sat Reskrim Polres Muba beserta Polsek Babat Supat dan Polsek Keluang. Kurang dari 12 jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pelajar Ahmad Zaki (14) warga Desa Karyamaju Blok J Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. Adapun identitas ke tiga pelaku ialah JJ (25), AF (23), dan WB (18) ketiganya merupakan  warga Desa Sri Damai Kecamatan Keluang.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM
Sebelumnya, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB di Sungai Blok 20 Petak A PT MBI Sungai Jarum Kecamatan Babat Supat. Warga dihebohkan dengan penemuan mayat yang diketahui identitasnya bernama Ahmad Zaki (14) warga Desa Karyamaju Kecamatan Keluang.

Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Siswanto dan Carlos yang merupakan karyawan PT MBI.

Keduanya saat itu hendak mengambil air untuk menyemprot tanaman. Lalu melihat mayat mengapung di dekat sungai. Selanjutnya keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

"Kami sudah melakukan beberapa tindakan terkait penemuan mayat di PT MBI yang diketahui identitasnya adalah Ahmad Zaki (14) yang masih berstatus pelajar. Baik cek ke TKP, Dokumentasi, Otopsi Jenazah, interogasi saksi-saksi. Hingga akhirnya menangkap pelaku. Hasil dari penyelidikan selama 12 jam.  Kami berhasil menangkap ke tiga pelaku mereka adalah JJ (25), AF (23), WB (18) warga Kecamatan Keluang," demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kabag OPS Polres Muba Kompol Erwin S Manik kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Masih dikatakan Kompol Erwin S Manik. Adapun modus ketiga pelaku dengan mengajak korban makan model di Desa Karya Maju. Lalu korban diajak main ke kebun MBI. Setelah tiba di TKP ketiga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu pada bagian leher, kepala bagian belakang dan muka korban.

Setelah terjatuh korban ditarik ke dalam kolam lalu motor korban dibawa ke Desa mangsang dan dibawa kembali ke pasar Bayung Lincir untuk dijual. Diduga hal ini telah direncanakan oleh ketiga pelaku.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Muba. Beserta barang bukti 1 unit sepeda motor korban dan 1 batang kayu yang digunakan oleh para pelaku," ungkap Kompol Erwin S Manik. /red/