INFOSEKAYU - Dua ibu rumah tangga asal Palembang diamankan Buser Polres Musi Banyuasin, terkait aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mereka lakukan, Selasa (02/07/19) di minimarket Dupan Jalan Lingkar Sekayu - Kayuare Kel Kayuare kec Sekayu kab Muba.


Aksi pencurian di siang bolong dalam minimarket termasuk aksi nekat. Mereka lakukan untuk mendapatkan sejumlah kaleng susu bermerek.

Dengan membawa tas mereka akhirnya beraksi dan memasukkan beberapa kaleng susu kedalam tas. Tanpa disadari mereka, aksinya terpantau CCTV minimarket sehingga membuat pemilik market Iskandar Mirza (53) geram dan dengan sigap menghubungi Buser polres Muba.

Keduanya berhasil diamankan anggota Buser, sedangkan satu rekannya langsung melarikan diri ketika mengetahui dua rekannya tertangkap.

Barang hasil curian yang berhasil diamankan di tangan kedua tersangka berupa 1 buah tas sandang berwarna cokelat, 4 buah kaleng susu bubuk merk Chilkid Platinum 800 gram.

Kedua tersangka, yakni Erna (45) warga Jln Kemas Rindo lorong Keluarga Kelurahan Kertapati Kecamatan SU I Palembang dan Lasmi (33) warga jln kol Wahid Hasyim lorong terusan Kelurahan 5 Ulu kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Sedangkan satu rekannya berinisial E (DPO) berhasil lolos dari sergapan Buser polres Muba dengan kendaraan mobil Xenia.

Dari informasi yang digali, ketiganya dari Palembang sudah menrencanakan akan melakukan aksi pencurian diwilayah sekayu dengan target Susu merk Chil Kid Platinum.

Setibanya mereka langsung mendapatkan target di minimarket Dupan, ketiga lalu beraksi dan mengambil 12 kaleng susu merk Cil Kid Platinum.

Hal ini diulang sampai ketiga kali dan yang ketiga kalinya tersangka E (DPO) yang menunggu di mobil langsung melarikan diri dengan membawa 12 kaleng Susu tersebut sedangkan kedua tersangka tertangkap oleh aparat kepolisian. 

"Kita masih mendalami dan masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, untuk pasal kita kenakan Pasal 363 ayat 1 ke - 4 KUHPidana," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Harris, SE, MM. /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: