INFOSEKAYU - Perang terhadap narkoba masih terus dilakukan. Kali ini Polsek Babat Supat Resor Muba berhasil meringkus satu orang bandar yang sudah meresahkan di masyarakat, Jumat (11/10/19) malam.


Tersangka Abu Hera (39) diamankan petugas di seputaran perumahan AFD II PT Hamita Desa Gajah Mati Kecamatn Babat Supat dan langsung dibawa ke Mapolsek babat supat beserta barang bukti.

AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIk melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Indra Weni, SH, membenarkan penangkapan tersebut, "Sedang kita periksa terhadap tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) kotak dililit plaster warna hitam, 4 (empat) paket narkotika jenis shabu ukuran kecil, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu ukuran sedang," ujarnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, gerak cepat malam itu juga langsung dilakukan pengintaian di rumah yang diduga sebagai bandar narkoba.

Merasa sudah akurat, personil pun langsung lakukan penggerebekan dirumahnya. Tersangka yang sempat melarikan diri karena Polisi datang akhirnya dapat diringkus juga beserta kantong plastik yang sempat di lemparnya yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: