Polres Muba, Infosekayu.com - Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba terus berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk dan Jenis Narkoba yang beredar di Wilayah Hukum Muba, seperti yang di lansir langsung oleh Kasat Narkoba AKP DEDY HARIYANTO, SH yang mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.ik , Minggu (05/07/2020) pagi tadi. 

Hal Itu dibuktikanya dengan berbagai pengungkapan kasus narkoba dengan sejumlah tersangka pengedar narkoba bersama barang buktinya diamankan Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin. 

Satuan reserse narkoba polres muba pimpinan
kasat narkoba kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bernama MASRIADI (42) warga Dusun II Desa Sukarami Kec. Sekayu  Kab. Muba

Menurut keterangan yang diperoleh bahwa sebelumnya petugas Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin mendapat informasi bahwa masih ada Nya peredaran narkoba di lokasi tersebut, karena sudah meresahkan, kemudian petugas melakukan Penyelidikan ke kawasan itu.

Kasat res Narkoba langsung memerintahkan Kanit Nya bersama personel untuk bergerak ke Pinggir Jalan Dusun V desa Pandan Dulang Kec. Lawang Wetan   Kab. Muba dan benar melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang di informasikan dan Saat itu juga pihaknya langsung menangkap yang bersangkutan dengan melakukan pengeledahan.

"Jumat Siang kita tangkap Tanggal  03 Juli 2020 Wib, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang siap di edarkan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Saat ini dalam penyidikan kita" Ujar Dedy yang mewakili Kapolres. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan introgasi kepada pelaku pengedar, dari mana Pelaku memperoleh barang Haram tersebut, barang bukti berupa 3 (Tiga) paket yang di duga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 30,92( Tiga Puluh Koma Sembilan Puluh Dua ) gram, 3 (Tiga)  Buah Plastik Klip Bening, 3 (Tiga) Lembar kertas yang dibalut dengan Lakban warna Coklat,1 (Satu) Buah kantong plastik Warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam Nopol BG 4982 BO sudah di amankan di mapolres muba guna kepentingan oenyidikan.(aajm/hms). Kjs 
Share To:

redaksi

Post A Comment: