Muba, Infosekayu.com - Musibah melanda negeri ini dengan munculnya Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19) membuat perekonomian masyarakat menjadi tidak stabil sehingga pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Musi Banyuasin mengeluarkan suatu kebijakan salah satunya mengratiskan pembayaran listrik untuk pelanggan PT.Muba Electric Power (PT.MEP)yang ditujuhkan kepada pelanggan MEP RI  900 VA dan S2 900 VA untuk meringankan perekonomian masyarakat yang terdampak covid-19.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dilapangan pada hari Jum'at 31/07/2020.diduga pihak MEP manfaatkan kesempatan yang katanya gratis tapi nyatanya dilapangan listriknya menyala hanya tiga jam sehari semalam,sehingga masyarakat khususnya diwilayah kecamatan plakat tinggi kabupaten Muba merasa kecewa dengan pelayanan MEP.

Menurut salah seorang warga plakat tinggi yang tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, Dia kecewa dengan pelayanan MEP karena selama listrik gratis diwilayah kecamatan plakat tinggi listriknya menyala tidak normal.

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan PT.MEP selama di gratiskan nya  listrik nyala tidak normal  sehari semalam hanya tiga jam nyala lampunya dan lebih ironisnya lagi dimalam takbiran kecamatan plakat tinggi gelap gulita.saya berharap kepada instansi terkait untuk memberi solusi agar listrik di wilayah kecamatan plakat tinggi menyala secara normal layaknya kecamatan lain"harapannya.

Saat dikonfirmasi Humas PT.Muba Electric Power (PT.MEP) Melalui WhatShaPpnya 08136808×××× jum'at (31-07-2020) belum memberikan tanggapan dan hak jawabnya sampai berita ini diterbitkan. Kjs 

Sumber : Policewatch.News,
Share To:

redaksi

Post A Comment: