Infosekayu.com  - Setiap orang pernah merasakan jatuh cinta. Rasa cinta itu bahkan kadang tak mengenal usia. Seperti dialami pemuda asal Ponorogo, Jawa Timur, ini.

Mengaku cinta pada pandangan pertama, seorang pemuda berumur 29 tahun nekat menikahi seorang nenek yang sudah berumur 76 tahun. Alhasil, pernikahan beda usia 47 tahun ini pun memantik perhatian masyarakat Ponorogo.

Adalah Yainem (76) warga Desa/Kecamatan Slahung dan Jamhar Ali Nursaid (29) warga Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, yang kini sedang berbahagia menikmati rasa pengantin baru.

Sejoli terpaut usia jauh itu diketahui melangsungkan pernikahan di Dusun Bandungan, Desa/Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jumat (27/11) kemarin.

Pengantin pria, Jamhar Ali Nursaid (29) menceritakan awal keduanya bertemu. Jamhar mengaku, bertemu dengan sang pujaan hati saat di Pasar Slahung.

"Ya pengen beli sesuatu. Terus tiba-tiba bertemu dan seperti cinta pada pandangan pertama saja," jelasnya.

Jamhar mengaku ia kemudian sempat membuntuti Yainem. Seperti cerita dalam sinetron, ia mengetahui lokasi rumah Yainem dan bahkan bisa mengorek status pernikahan Yainem yang telah janda tanpa anak.

"Saya beranikan diri saja ke rumahnya. Saya langsung tanya mau menikah dengan saya atau ndak. Kalau mau lanjut ya ayo, " tegasnya.

Menurutnya, Yainem sempat menolaknya. Karena ia tidak yakin niat dan usia antara dirinya dengan Yainem yang terpaut 47 tahun itu.

"Sempat ditanya. Apakah memang serius. Saya jawab serius. Ya akhirnya menikah juga kan, " tegasnya.

Saat ini, dia menjelaskan tidak memikirkan omongan orang. Baginya, yang terpenting adalah keyakinannya akan menjalin rumah tangga dengan sang istri.

"Kalau saya sudah yakin ya sudah yakin. Saya akan membimbing keluarga ini, " pungkasnya.

Ia pun menyebut, prosesi pernikahannya berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Sebab, selain sang istri yang sudah berpengalaman berumah tangga, ia juga merupakan seorang duda tanpa anak.

"Alhamdulilah lancar. Saya cuma sekali mengucapkan ijab kabul, " terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Urusan Agama (KUA) Tajul Mujahidin, juga mengaku prosesi pernikahan pasangan sejoli tersebut berjalan dengan lancar. Bahkan, setelah dilakukan rapat, diketahui tidak ada unsur paksaan dari siapapun atas pernikahan tersebut.

"Yang perempuan mengaku senang karena mempunyai teman di rumah. Senang punya pendamping tempat curhat. Yang laki-laki juga merasa senang, tenang dan damai," tegasnya.

Menurutnya, secara agama, pernikahan seperti ini boleh saja. Ia mencontohkan, nabi Muhammad yang juga menikahi Siti Khotijah.

"Secara Yuridis pun boleh kan. Buktinya sudah bisa dicatat KAU Slahung. Persyaratan sudah penuhi, " terangnya.

Dia mengaku keduanya merupakan pernikahan kedua. Untuk yang perempuan janda tanpa anak dan yang laki-laki juga duda tanpa anak. 

Sumber : Merdeka.com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: