Infosekayu.com - Perselingkuhan Berdarah... Pergoki Berduaan di Tempat Karaoke, Suami  Bunuh Selingkuhan Istri
Rivat Eka Putra (43) ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana pembunuhan. Korbannya tak lain adalah pria selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34)

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang asyik berduaan dengan istri pelaku, Yebi Abmi Efemi (37), di Karaoke Diva Family, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (25/11) pukul 14.00 Wib. Lantas pelaku masuk dan memergoki keduanya sedang bernyanyi sambil makan-makan di sana.

Tersulut emosi, pelaku menghujamkan pisau sebanyak tiga kali hingga korban tewas di tempat. Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus polisi untuk proses penyidikan.

Petugas juga mengamankan istri tersangka guna diambil keterangan
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu karena istri tersangka berselingkuh dengan korban. Tersangka mencari informasi keberadaan mereka dan akhirnya menemukan di TKP
"
Sumber:  @video_jurnalis
Share To:

redaksi

Post A Comment: