Infosekayu.com - Dosen Universitas Sriwijaya (UNSRI) berinisial R yang dilaporkan mahasiswinya ke Polda Sumsel kasus dugaan pelecehan seksual kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi Manajemen (Kaprodi).

Kuasa hukum terlapor R, Ghandi Arius, mengatakan penonaktifan dari Kaprodi tersebut merupakan keinginan R agar dapat fokus menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dan mengingat nama baik UNSRI yang dibawa pada kasus ini.

“Dari keterangan klien ini, pimpinan UNSRI juga menginginkan terlapor R untuk dinonaktifkan sementara sejak kemarin SK nonaktif jabatan sebagai Kaprodi diturunkan oleh rektorat, namun untuk status sebagai dosen masih,” katanya, Rabu (8/12).

Terkait kasus ini, Ghandi bilang ada oknum dosen yang diindikasikan sengaja memanfaatkan mahasiswi sebagai alat untuk menjatuhkan terlapor R dari jabatannya.

"Kami tidak menuduh siapapun tapi setelah diamati ada beberapa oknum dosen menggiring dan melindungi korban pelecehan seksual itu,” katanya.

Selain itu, dari keterangan terlapor R, hal itu bahkan dirasakannya secara langsung. Dosen ini memang tidak suka dengan terlapor R dan jika pihaknya tidak segan-segan melaporkan oknum ini.

“Jika memang bukti sudah ada, kami tidak segan-segan melaporkan oknum ini, bahkan indikasi itu sudah ada seperti saat melakukan administrasi yang dipersulit oleh oknum itu,” katanya.

Sebelumnya, Ghandi juga mengatakan dampak dari kasus ini, terlapor R merasa dirugikan atas foto-foto yang beredar karena telah menyudutkan dan tanpa izin mentransmisikan foto-foto pribadi hingga foto keluarga di media sosial. Tak hanya itu, dampak dari kasus itu kini karirnya juga hancur.

“Tim akan memetakan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melapor balik, termasuk orang-orang yang sengaja memblow-up, memviralkan atau dengan sengaja membunuh karakter dan status sosial klien kami,” katanya.

Ghandi bilang, fakta yang terjadi saat ini tidak pernah ada kejadian nyata seperti yang dilaporkan sebelumnya dan sudah ditetapkan tersangka di Polda Sumsel. Delik aduan mahasiswi yang mengaku korban itu melalui SMS dan Whatsapp, dan nomor itu bukan nomor terlapor R.

Sumber : kumparan.com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: