Sulawesi Tengah, Infosekayu.com - BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, telah menyiapkan penghargaan untuk Tili ,34, seorang warga yang berani menyelamatkan buaya dari lilitan ban sepeda motor bekas di Sungai Palu.

Kepala BKSDA Sulteng, Hasmuni Hasmar mengatakan, BKSDA sudah lega. Pasalnya, buaya liar yang terlilit ban sejak 2016 itu akhirnya bisa diselamatkan.

“Sudah ada penghargaan khusus yang kami siapkan untuk Tili. Kami menilai Pak Tili yang telah rela meluangkan waktu dan tenaganya demi menyelamatkan satwa dilindungi patut diapresiasi,” terangnya, Rabu (9/2).

Menurut Hasmuni, dalam maktu dekat Tili akan diundang ke kantor BKSDA untuk diberikan penghargaan.

“Sebagai tanda termina kasih kami, karena Pak Tili sudan membantu BKSDA. Pak Tili sudah manjadi contoh untuk warga lain karena begitu peduli dengan satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Seusai dilepaskan ban dari leher buaya, BKSDA telah mengukur panjang dari buaya tersebut.

Diketahui bahwa buaya jenis muara itu memiliki panjang 5,20 meter dan lebar badan 93 centimeter.

Namun untuk jenis kelamin, belum sempat diperiksa, karena sejumlah masyarakat melarang pihak BKSDA memegang alat kelamin buaya tersebut.

“Meski belum diketahui jenis kelaminnya, itu tidak masalah yang penting buayanya kembali dilepasliarkan ke habitatnya di sungai Palu,” imbuh Hasmuni.

Sebelumnya, ban sepeda motor bekas yang terjerat di leher buaya liar berhasil dikeluarkan warga di Jembatan II Sungai Palu, Senin (7/2) malam sekitar pukul 20.30 WITA.

Tili ,34, yang mendadak menjadi pawang mengaku, memancing buaya jenis muara dengan panjang enam meter itu dengan seekor ayam.

Menurut warga Palu itu, sudah tiga pekan memantau kemunculan buaya tersebut. Ketika sudah mengetahui waktu kemunculan buaya di malam hari, ia kemudian memasang jerat yang berisi seekor ayam hidup.

“Setelah jerat dan umpan saya tinggal di titik yang biasa buaya itu muncul, tidak lama kemudian buaya lansung makan umpan dan terjerat,” terang Tili, Selasa (8/2).

Setelah buaya terjerat, Tili yang kemudian meminta bantuan warga sekitar menarik buaya tersebut ke bibir sungai.

“Sampai di bibir sungai baru ban yang melilit di leher buaya kami lepaskan dengan cara digergaji,” paparnya.

Setelah ban di leher buaya tersebut dikeluarkan, buaya yang diberi nama B3 (buaya berkalung ban) itu kemudian dilepasliarkan kembali ke sungai Palu yang merupakan habitatnya.

“Kami lepas kembali di sungai biar dia bisa berkembang biak karena di sungai Palu memang sarang buaya,” tegas Tili.

Tidak ada alasan lain mengapa Tili melepaskan ban di leher buaya. Menurutnya, rasa kasian setelah melihat buaya menderita akibat terlilit ban membuatnya bersemangat untuk menolong.

“Saya tidak suka lihat hewan atau binatang menderita. Karena rasa itu kemudian saya berusaha bagaimana pun carannya untuk bisa menyelamatkan buaya itu,” ujarnya.

Tili menambahkan, bahwa tidak ada alat khusus yang digunakan menyelamatkan buaya tersebut. “Saya cuman pakai tali yang saya buat menjadi jerat. Alhamdulillah ternyata alat sederhana itu berhasil menyelamatkan itu buaya,” tandasnya. 

Sumber : media Indonesia 

Share To:

redaksi

Post A Comment: