Sumsel, Infosekayu.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memproses lima perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini sebagian besar sudah memasuki tahapan penyidikan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, di Palembang, Minggu, mengatakan polisi masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan ke kejaksaan.

Lima kasus tersebut berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar. Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar itu, pelaku mengoplosnya terutama untuk jenis solar.

“Mengenai pengoplosan ini kami masih selidiki apakah masuk ke industri,” katanya setelah memantau penjualan BBM di SPBU Simpang Bandara bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati dikutip dari ANTARA.

Polda Sumsel masih mendalami satu kasus di Muara Enim berupa pengoplosan BBM beromzet miliaran rupiah per hari.

Sebanyak enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Para pelaku ini ditangkap di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim pada Jumat (11/3) dini hari.

Penangkapan berdasarkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Kepolisian juga telah menyerahkan sampel BBM yang diduga dioplos ke BPH Migas untuk diperiksa di laboratorium.

“Apakah minyak ini bisa merusak mesin itu sedang diperiksa di laboratorium. Yang jelas dari keterangan tersangka disebutkan solar itu dioplos dengan asam cuka, air raksa, dan cuka para,” kata dia.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan terkait penimbunan hingga pengoplosan BBM.

Sementara itu, dilansir dari Gridoto, Technical Traning PT Indako Trading Coy Medan Erwin Chanda mengatakan dampak atau risiko yang ditimbulkan kalau kendaraan bermotor, khususnya roda dua sering menggunakan bbm yang sudah dioplos.

“Memang tidak semua penjual bensin eceran mengoplos bensin tersebut," kata Erwin Chanda. Sabtu (4/9/2021).

"Tetapi kalau kita sering menggunakan bensin yang sudah dioplos atau tidak murni efeknya akan terjadi knocking atau kita sering menyebutnya banting klep Ketika motor digas,” sambungnya.

Hal tersebut bisa membuat klep menjadi bengkok atau patah, dan performa mesin berkurang.

"Menggunakan bensin eceran sebaiknya hanya dalam keadaan darurat saja. Untuk menghindari kerusakan pada komponen mesin sepeda motor," jelasnya.

Share To:

redaksi

Post A Comment: