Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Setelah sebelumnya pelaksanaan ganti kerugian lahan milik warga Desa Sukajaya di halaman Polsek Bayung Lencir, kali ini pelaksanaan ganti kerugian lahan milik warga Desa Senawar Jaya untuk pengadaan jalan tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi, dilaksanakan di balai Desa Senawar Jaya, Kamis (24/11/22).

Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH diwakili Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH beserta jajaran memantau dan melakukan pengamanan proses pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan sejumlah 113 bidang dengan 79 kepemilikan.

Tampak dilapangan turut hadir Kepala BPN Muba, Asisten 1 Pemkab Muba, Yudi Herzandi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayung Lencir, Syarif Hidayat SE, Kades Senawar Jaya, Abdul Muin, Danramil Bayung Lencir diwakili Pelda Amin Syam.

"Iya, sesuai instruksi Kapolda Sumsel, dalam rangka memastikan berjalan aman tertib dan lancar proses pembayaran ganti kerugian lahan milik warga ini, tim dari Polsek Bayung Lencir, juga Koramil Bayung Lencir turut serta berada di tengah-tengah warga," ujar Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH.

Deby melanjutkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan semua pihak dalam mengawal proses ganti rugi ini hingga selesai. 

"Ya, kita harapkan bersama dalam proses selanjutnya tidak ada terjadi sesuatu dan lain hal. Untuk warga yang membutuhkan pengawalan dan pengamanan ketika hendak menarik uang ganti kerugian di Bank, bisa menghubungi kami," tutupnya.

 

Share To:

redaksi

Post A Comment: