Articles by "Senpi Ilegal"
Tampilkan postingan dengan label Senpi Ilegal. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Walau 'hanya' memiliki senjata api rakitan (senpira) kecepek jenis pistol untuk gaya-gayaan saja, namun tak urung M Zainuri (24) seorang pegawai swasta harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia terjaring razia terpadu oleh Polsek Lalan Resort Musi Banyuasin.


Warga dusun 1 P6 Desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kab Muba ini, Sabtu (19/1/19) hanya bisa tertunduk lesu ketika aparat membawanya ke Mapolsek Lalan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata api ilegal atau kecepek jenis pistol warna hitam enam silinder beserta tiga butir amunisi.

"Pelaku sempat melarikan diri saat personil datang dan saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya, akan kita kenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat no. 12 tahun 1951," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Lalan Iptu Binton Simbolon.

Penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, bermula saat personil polsek melakukan patroli di seputaran Jembatan P6. Di saat itu juga, ada tersangka yang lagi nongkrong. Melihat petugas, tersangka langsung melarikan diri.

Melihat gelagat yang mencurigakan dan terlihat tersangka membuang sesuatu, maka petugas langsung melakukan pengejaran.

Saat diperiksa tempat yang diduga membuang sesuatu, didapatlah barang bukti senpi tersebut yang diakui tersangka. "Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan senpi tersebut dengan cara menerima gadai dari W dengan harga gadai Rp.200.000,- dan barang tersebut sudah 5 hari tersangka simpan", terang Kapolsek.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lanjut. /red/


INFOSEKAYU.COM - Meski berdalih memiliki senjata api jenis kecepek hanya untuk berburu dan jaga kebun, Salome (35) terpaksa masih harus berurusan dengan Polisi, saat Satres Krim Polsek Bayung Lincir, menangkap pria yang bekerja sebagai petani itu, Senin (4/9/2018).



Pelaku warga Desa Kepayang Kecamaatan Bayung Lincir. Sebelumnya personil Polsek mendapatkan informasi bahwa ada warga kepayang kec bayung lincir yang diduga menyimpan senjata api.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Sesampainya di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan, didapatlah satu pucuk senjata api laras panjang yang disimpannya di bawah rumah pelaku. Saat ditanya, Salome hanya bisa mengaku, "Pak senjata api laras panjang (kecepek) aku pake untuk berburu dan jaga kebun," aku Salome.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto, SIk, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek untuk diperiksa dan akan kita kenakan pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No.12 tahun 1951," katanya saat dikonfirmasi. /red/



INFOSEKAYU.COM - Jajaran Sat reskrim Polsek Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin mengamankan Karnadi (37) warga Dusun 9 Rantau Pangeran Desa Tampa Kecamatan Bayung Lencir, bersama empat orang lainnya, yakni Muslim (22), Rapika (19) dan Jumat (30) ketiganya warga warga Desa Pangkalan Bulian serta Belia (35) warga Dusun Rantau Muara Medak, Jumat (31/8/2018) saat pesta sabu.


Selain keempat tersangka, Polisi juga menemukan satu pucuk senjata api merek manlicher Kaliber 7.62 mm, satu pucuk senjata api kecepek, 23 butir amunisi kal.7.62 mm, satu buah plastik kecil bubuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Awal mulanya, berdasarkan laporan masyarakat, ada warga Desa Tampa Kecamatan BayungLencir yang diduga menyimpan senjata api secara ilegal. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto, SIk, langsung memimpin penangkapan bersama Kanit Reskrim Ipda Novet beserta anggota reskrimnya untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Pada saat dilakukan pengerebekan, didapatlah lima orang sedang melakukan pesta narkoba dan disita pula barang bukti. Menurut keterangan pelaku Karnadi, senjata api tersebut dipakenya untuk berburu binatang di hutan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto, SIk, membenarkan penangkapan tersebut yang mana kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.

“Bersama kelima pelaku juga kita amankan sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya saat dikonfirmasi pagi tadi. /red/