Articles by "Ungkap Kasus"
Tampilkan postingan dengan label Ungkap Kasus. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Di akhir tahun 2018 Polres Muba melaksanakan evaluasi kinerja Polres Muba selama tahun 2018. Dalam hal pengungkapan kasus, narkoba mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.


Selama tahun 2017, Polres Muba berhasil mengungkap perkara narkotika sebanyak 151 kasus dengan tersangka sebanyak 215 orang dengan barang bukti narkotika sebanyak 246,28 gram sabu-sabu, 624 butir pil ekstasi, dan 11 gram ganja.

"Sedangkan pada tahun 2018 berhasil mengungkap perkara narkotika sebanyak 248 kasus dengan 325 orang tersangka dengan barang bukti narkotika 647,70 gram sabu-sabu, 451,5butir pil extacy dan 2,56 gram ganja,” ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana, lanjutnya, mengalami penurunan. Jika di tahun 2017 berhasil diungkap sebanyak 906 kasus tindak pidana dengan penyelesaian 590 kasus, sedangkan pada tahun 2018 terdapat 785 kasus tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 510 kasus.

Lalu untuk kasus 3C (curat, curas dan curanmor-red) pada tahun 2017, jumlah kasus curat sebanyak 128 kasus dengan penyelesaian 96 kasus, jumlah kasus curanmor sebanyak 73 kasus dengan penyelesaian 27 kasus dan jumlah kasus curas sebanyak 42 kasus dengan penyelesaian 24 kasus.

"Sementara untuk tahun ini, kasus 3C jumlah kasus curat sebanyak 133 kasus dengan penyelesaian 100 kasus, jumlah kasus curanmor sebanyak 38 kasus dengan penyelesaian 25 kasus dan jumlah kasus curas sebanyak 30 kasus dengan penyelesaian sebanyak 27 kasus," urai Kapolres.

Ini sebagai bentuk evaluasi kinerja Polres Muba dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Muba.

"Dengan menurunnya indeks kriminalitas, baik itu konvensional dan kasus 3C, tidak menurun dengan begitu saja, tapi kita imbangi dengan upaya kepolisian. Baik itu berupa himbauan, sosialisasi dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas, Patroli, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yang rutin kita laksanakan setiap hari hingga ke upaya terakhir penegakan hukum,” pungkasnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Polres Musi Banyuasin Senin (10/12/2018) menggelar Konferensi Pers Release Ungkap Kasus Ops Pekat Musi 2018 di halaman Mapolres Musi Banyuasin yang dipimpin Wakapolres Muba, Kabag Ops Muba, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para kanit Jajaran Polsek.


Dalam pers release kali ini, Polres muba dan jajaran berhasil mengungkap kasus di antaranya tiga Kasus Curat, empat kasus sajam, satu kasus pencurian, dua kasus kepemilikan senpi ilegal, dua kasus curanmor, enam kasus Narkotika, satu kasus menyetubuhi anak di bawah umur.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp. 227.000, enam unit sepeda motor, satu buah laptop, satu buah kipas angin, empat bilah pisau, dua unit handphone, dua pucuk senpi rakitan laras pendek, satu pucuk senpi kecepek laras panjang, Lima butir amunisi, Satu botol bubuk mesiu, satu bundel sabut kelapa, satu kantong plastik kecil kep pemicu, Lima butir peluru amunisi dari timah, Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 13,44 gram, 4¾ pil extacy, minuman delapan dus, dan enam pasangan mesum yang didapat di dua lokasi penginapan kota Sekayu.

"Sedangkan untuk perkara 365 KUHP yang ditangani Polsek Sungai Lilin, berkas perkaranya telah memasuki tahap 1 pada tanggal 26 november 2018 di Kejaksaan Negeri Sekayu dan sedang diteliti oleh pihak Kejaksaan negeri Sekayu, dan kita masih menunggu putusan atau hasil dari penelitian tersebut," sebut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Wakapolres Kompol Ade Adriansyah Saputra, SIK.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika segera laporkan ke pihak kepolisian. "Dan jangan membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya," tegasnya. /red/