Pasar Perjuangan, Infosekayu.com – Tak disangka sebanyak 480 botol minuman keras berbagi merek disita dari beberapa pedagang oleh persoil polsek sekayu, Senin (27/11/17) Kegiatan operasi yang digelar di Pasar Perjuangan Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba merupakan kegiatan operasi dalam rangka Ops Pekat 2017 yang dilaksankan secara serentak diwilayah Polda Sumatera selatan.


Kapolres Muba Melalui kapolsek sekayu AKP Hidayat Amin, SH yang memipin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa toko yang kita duga menjual minuman keras tanpa izin dan setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata benar dan kita lakukan penyitaan terhadap miras tersebut yang terdiri dari inti sari 120 botol khon kuat 96 botol, beras kencur 48 botol, orang tua 144 botol, dan pro beer 72 botol.

Selain dari operasi kegiatan ini merupakan bentuk cipta kondisi yang ada dimasyarakat, dimana banyaknya kejadian sering kali diawali dengan mengkonsumsi miras yang berlebihan oleh masyarakat. Saat ini miras tersebut sudah kita amankan dipolsek dan akan dilakukan pemusnahan usai pelaksanaan opersi pekat ini berakhir.(SourcesJoPos/ Mawar)
Share To:

redaksi

Post A Comment: