Muba, InfoSekayu.com - Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan saudara Deli. Tersangka diamankan disekitar rumahnya di jalan palembang - Jambi RT 03 kec. Sungai lilin kabupaten muba, Senin (22/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelum dilakukan penangkapan bahwa dirumah Sdr. Deli tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sempat membuang barang bukti ke atas tanah diketahui oleh anggota kepolisian dan ditemukan wadah plastik warna putih yang diduga jenis shabu dan extacy.

Selain Deli polres Muba juga mengamankan seorang Laki - laki atas nama, Kaisi Bin Amri (Alm) yang diduga sebagai kurir berikut barang bukti berupa 13 butir extacy dengan berat 20,25 gram, 2 paket shabu dengan berat 4,75 gram.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres muba untuk proses penyelidikan Lebih lanjut. (Edp) 


Share To:

redaksi

Post A Comment: